Ketua DPRD Lombok Barat Ungkap Alasan 8 Fraksi Minta Bupati Copot Dirut PT Air Minum Giri Menang

DPRD Lombok Barat memanggil Dirut PT AMGM untuk memberi laporan keuangan secara rinci namun kerap diabaikan

ISTIMEWA
Ketua DPRD Lombok Barat Hj Nurhidayah. DPRD Lombok Barat memanggil Dirut PT AMGM untuk memberi laporan keuangan secara rinci namun kerap diabaikan. 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - DPRD Lombok Barat sudah punya keputusan bulat mengenai nasib Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lalu Ahmad Zaini.

Apalagi, 8 dari 9 fraksi DPRD Lombok Barat sudah setuju untuk mengusulkan pemberhentian Zaini dalam rapat paripurna.

"Artinya keputusan sudah bulat," ucap Ketua DPRD Lombok Barat Hj Nurhidayah saat dihubungi TribunLombok.com, Kamis (1/6/2023).

Bahkan, surat usulan pemberhentian itu pun sudah disampaikan ke Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid.

Politisi Gerindra ini mengungkap alasan DPRD Lombok Barat sudah tidak nyaman dengan pengelolaan PT AMGM di bawah Zaini.

Baca juga: DPRD Lombok Barat Resmi Surati Bupati Soal Usulan Pencopotan Dirut PT Air Minum Giri Menang

Alasan pertama yakni mengenai marwah DPRD Lombok Barat sebagai lembaga negara.

"Selama ini setiap ada rapat, jarang mau hadir. Kadang kirim perwakilan, tapi namanya perwakilan ya tidak berani sampaikan apa-apa," terangnya.

Rapat dengan DPRD Lombok Barat sebagai mitra PT AMGM yang notabene perusahaan daerah adalah wajib dihadiri.

Sebab, pembahasannya mengenai kinerja PT AMGM yang sebagian modalnya dari Pemda Lombok Barat.

Nurhidayah menyebut, DPRD Lombok Barat memanggil Dirut PT AMGM untuk memberi laporan keuangan secara rinci.

"Terakhir itu tahun 2020, setelah itu tidak ada lagi," jelasnya.

Apalagi laporan keuangan ini termuat target capaian deviden dan target lainnya yang linier dengan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan.

DPRD Lombok Barat seolah minim informasi mengenai dejumlah hal berkaitan dengan kinerja PT AMGM.

"Paling hanya sampai target PAD, sekian. Total pemasukan berapa, untuk apa saja. Tapi tetap saja tidak ada transparansi," bebernya.

Bahkan, sambung dia, BPKAD Lombok Barat juga tidak memiliki informasi serupa.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved