Berita Lombok Barat

Gabungan Aktivis Kompak Minta DPRD Lombok Barat Desak Bupati Segera Pecat Direktur PT AMGM

Gabungan aktivis ini menegaskan akan menggelar demonstrasi di kantor Bupati Lombok Barat agar pencopotan Zaini selaku dirut disegerakan

ISTIMEWA
Gabungan aktivis melakukan audiensi di kantor DPRD Lombok Barat, Selasa (30/5/2023). Gabungan aktivis ini menegaskan akan menggelar demonstrasi di kantor Bupati Lombok Barat agar pencopotan Zaini selaku dirut disegerakan. 

"Ini menjadi tidak sehat kalau saling jawab di publik, baik ekeskutif, legislatif, fan perusda. Ini kam tidak baik dalam konteks stabilutas daerah," jelasnya.

Samsul Hadi melihat, alasan-alasan yang disampaikan dewan terkait pemecatan tersebut cukup rasional.

Sehingga, Dirut PTAM Giri Menang Lalu Ahmad Zaini jangan menggiring opini tersebut menjadi narasi yang bernuansa politis.

"Perusda tidak boleh beranggapan bahwa proyek legislatif itu sifatnya politis. Ini kan kan salah kaprah," bebernya.

Terpisah, Ketua DPRD Lombok Barat Hj Nurhidayah mengaku telah menerangkan kronologis munculnya rekomendasi pemecatan dari sejumlah fraksi DPRD Lombok Barat terhadap Dirut PTAM Giri Menang.

Pihaknya menegaskan tidak ada sedikitpun unsur politis di belakangnya.

"Saya pikir itu akumulasi, bukan hanya sekali dua kali. Anggota kan tidak hanya orang-orang yang arogan, itu akumulasi kekecewaan mereka selama ini atas sikap dirut," katanya.

Politisi Partai Gerindra itu menuturkan bahwa pihaknya akan memiliki kewenangan memberikan rekomendasi lewat surat kepada Bupati. Selebihnya, pihak eksekutif yang punya ranah menindaklanjuti itu.

Baca juga: Gabungan Fraksi DPRD Lombok Barat Usul ke Bupati Agar Copot Dirut PDAM Giri Menang

Hj Nurhidayah menanggapi pernyataan Dirut PTAM yang menyebut DPRD mesti bersurat secara resmi jika ingin mendapatkan laporan keuangan.

Undangan rapat bersama DPRD, seharusnya juga dimaknai sebagai permintaan pertanggungjawaban.

"Kita kan sudah bersurat untuk mengundang rapat. Tidak perlu lagi kami secara spesifik menyampaikan perlu laporan keuangan. Dia seharusnya tahu kalau diundang rapat apa yang harus dia persiapkan. Kita kan ndak mungkin rapat hanya bicara normatif saja," bebernya.

Senada dengan Hj Nurhidayah, ketua fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Lombok Barat Adnan secara eksplisit menerangkan historis munculnya rekomendasi pemecatan tersebut.

Adnan mengeklaim, rekomendasi tersebut tidak ujug-ujug keluar tanpa dasar yang jelas.

"Kami sudah jelaskan runut historisnya. Rekomendasi itu keluar atas dasar alasan-alasan," ungkapnya.

Adnan berujar, selanjutnya Bupati punya kewenangan untuk mengkaji rekomendasi tersebut. Apakah memenuhi unsur atau tidak.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved