Pemilu 2024
Bawaslu Lombok Timur Sosialisasi Lintas Kecamatan untuk Cegah Pelanggaran Pemilu 2024
Bawaslu Lombok Timur melakukan sosialisasi yang diikuti semua camat di Kabupaten Lombok Timur.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Demi mencegah terjadinya pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur gelar sosialisasi lintas kecamatan.
Bawaslu menggandeng Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Lombok Timur.
Baca juga: Bawaslu Lombok Timur Akan Koordinasi dengan Kepolisian dan Kominfo untuk Antisipasi Hoaks
Acara sosialisasi berlangsung di Green Orry Homestay and Resto yang diikuti seluruh camat di Lombok Timur, Kamis (25/5/2023).
"Kami sangat mengharapkan bapak ibu camat untuk mengintruksikan lurah dan kepala desa mencermati data yang ditemukan oleh pengawas kami di lapangan," kata Ketua Bawaslu Lombok Timur, Retno Sirnopati.
Menurut Retno, ada beberapa kekeliruan data yang ditemukan Bawaslu beberapa waktu lalu sebelum pleno di tingkat kabupaten pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Bawaslu menemukan terdapat kekeliruan penyaringan yang dilakukan KPU.
Data tidak valid. Misalnya, data pemilih yang diklaim ada di luar negeri, rupanya masih ada di tempat tinggalnya saat ini.
Bawaslu juga menemukan sejumlah pelanggaran pada proses pendaftaran para Bacaleg 1-14 Mei 2023.
Sesuai ketentuan PKPU nomor 10 tahun 2023, ada beberapa posisi jabatan yang harus disampaikan pengunduran diri yang itu tidak boleh tarik kembali.
"Satu contoh, belasan orang kepala desa mendaftarkan diri (sebagai bacaleg) dari berbagai peserta pemilu, baru 50 persen yang menyampaikan surat pengunduran diri kepada pejabat yang berwenang. Padahal di dalam persyaratan pencalonan harus disertakan itu," katanya.
"Kalau kepala desa itu sudah mendaftarkan diri otomatis dia sudah terdaftar sebagai calon Parpol," katanya.
Beberapa waktu yang lalu Bawaslu Lombok Timur telah melakukan sosialisasi terhadap penyandang disabilitas. Ada temuan yang sangat signifikan.
"Disabilitas di Lombok Timur sangat signifikan. Di satu kecamatan saja bisa mencapai ratusan, kalau 21 kecamatan jatuhnya ribuan, ini perlu menjadi atensi," demikian Retno. (*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.