Berita Lombok Timur

Bawaslu Lombok Timur Akan Koordinasi dengan Kepolisian dan Kominfo untuk Antisipasi Hoaks

Bawaslu Lombok Timur, Retno Sirnopati mengingatkan para peserta Pemilu 2024 untuk menjaga etika politik.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Ketua Bawaslu Lombok Timur, Retno Sirnopati. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Timur, Retno Sirnopati mengingatkan para peserta Pemilu 2024 untuk menjaga etika politik.

Kepada TribunLombok.com, Retno menyebut peringatan itu tertuju baik bagi Partai Politik dan juga para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang ada saat ini.

"Untuk menghindari konflik antar peserta pemilu, maka diharapkan kepada seluruh kontestan untuk menahan diri, tidak saling menjelekkan dan menyebarkan hoaks," ucap Retno, Kamis (25/5/2023).

Dia juga menggaris bawahi banyaknya para Bacaleg yang loncat partai pada Pemilu 2024 ini.

Baca juga: Bawaslu Libatkan Perempuan di Kota Bima untuk Awasi Pemilu 2024 Secara Aktif

Kendati memang pada dunia politik, persoalan tersebut sudah biasa terjadi, namun hal itu juga menjadi atensi, mengingat jangan sampai ada peserta pemilu yang menyebarkan hoaks, terlebih menjelekkan instansi atau Parpol yang pernah menaunginya.

"Kalau persoalan dia menjelekkan institusi lamanya sekali lagi tahan diri, jaga etika politik, dan tadi prinsipnya adalah menahan diri, jangan sampai gaduh, itu perspektif pencegahan, beda lagi perspektif penanganan nanti ada di KPU," terangnya.

Terlebih yang sering terjadi, adalah soal pengamanan alat peraga kampanye, semisal spanduk dan lainnya.

Diterangkan, perihal alat peraga kampanye nanti akan disediakan oleh penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU Lombok Timur.

Baca juga: Bawaslu Kota Mataram Kantongi Nama Kepala Lingkungan yang Daftar Jadi Bacaleg Pemilu 2024

Dan jika ada pihak yang melakukan perusakan, Bawaslu tegas akan mengsusutnya, karena itu bagian dari pidana.

"Tapi saya kira bukan hanya persoalan dia menjelekkan institusinya, siapapun bisa melakukan itu, kita tidak tau siapa yang merusak, maka terhadap itu masuk kategori pudana dalam konteks penanganan pelanggaran," katanya.

Penyebaran hoaks juga menjadi satu yang diatensi, oleh karenanya, Bawaslu akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Kominfo Lombok Timur.

"Dan itu kami akan agendakan minggu ini, kita masih menimbang siapa yang kita akan hadirkan, apakah para admin di group-group Facebook tentang segala hal yang menyentuh politik di Lombom Timur," imbuhnya.

Pun juga dengan media-media online, akan menjadi atensi Bawaslu.

"Kami akan diskusikan juga dengan Pemda, cuman sedang dikonkretkan bagaimana modelnya, itu bagian dari pencegahan agar tidak terjadi penyebaran hoaks yang masif."

"Karena kita tau juga saat ini sudah mulai memanas, dan saya tidak perlu sebut karena faktanya begitu," tutupnya.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved