Kasus Narkoba NTB
Seorang Ibu Rumah Tangga Sembunyikan Sabu di Pakaian Anak
EY diamankan lantaran terbukti memiliki barang haram sabu, dan sabu tersebut disimpan di beberapa pakaian anak kecil yang dicuci.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang ibu rumah tangga (IRT) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram akibat diduga menguasai narkotika jenis sabu di rumahnya di Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Pada penjelasan Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara, IRT tersebut berinisial EY (37).
Masih dijelaskan AKP Dimas, EY ditangkap pada Senin (22/5/2023), sekira pukul 21.00 Wita malam.
EY diamankan lantaran terbukti memiliki barang haram sabu, dan sabu tersebut disimpan di beberapa pakaian anak kecil yang dicuci.
Baca juga: Polda NTB Musnahkan Sabu 1,6 Kilogram dan Ganja 9,8 Kilogram Senilai Rp 2,21 Miliar
Diungkapkan AKP Dimas, petugas mengamankan EY saat sedang berada di halaman rumahnya.
Usai diamankan, rumah EY kemudian digeledah oleh petugas.
Ketika digeledah, selain menemukan sabu, petugas juga menemukan alat konsumsi sabu, alat komunikasi, serta uang tunai sejumlah Rp1,9 juta yang diduga hasil penjualan sabu.
"Barang yang diduga sabu tersebut disimpan di beberapa saku pakaian anak-anak yang dibungkus dengan beberapa klip plastik," jelas AKP Dimas, Selasa (23/5/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pria yang Diduga Simpan Sabu di Lombok Barat, Inisial RF dan MU
"Saat digeledah, ternyata ditemukan beberapa klip di dalam beberapa saku pakaian anak-anak di tempat cucian," sambungnya.
Total barang bukti sabu yang ditemukan dibagi menjadi 11 klip.
Di mana 10 klipnya tersimpan di saku pakaian anak-anak di tempat cucian.
Terduga beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolresta Mataram untuk dilakukan proses pengembangan serta penyidikan lebih lanjut.
Pada terduga dikenakan ancaman pasal 114 dan atau 112 UU nomor 35 tentang Narkotika tahun 2009 dengan ancaman 7 tahun penjara.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.