Polisi Tangkap 2 Pria yang Diduga Simpan Sabu di Lombok Barat, Inisial RF dan MU
Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat mengamankan dua orang laki-laki yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.
Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat mengamankan dua orang laki-laki yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.
Keduanya ditangkap pada hari ini Senin (8/5/2023), di Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Irvan Surahman mengatakan, kedua terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Lombok Barat.
"Kedua terduga pelaku masing-masing inisial RF dan MU. RF bekerja sebagai oknum tenaga honorer di Lombok Barat. Sementara MU tidak memiliki pekerjaan," ungkapnya, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Bikin Heboh, Nelayan Lombok Timur Temukan Bungkusan Mengapung di Laut Diduga Narkoba yang Dibuang
Pengungkapan kasus bermula setelah adanya informasi dari masyarakat yang resah atas aktivitas mereka.
"Warga menduga rumah RF sering menjadi tempat untuk transaksi narkotika jenis sabu," jelasnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian tim Sat Resnarkoba menginvestigasi dengan melakukan penggeledahan di TKP.
Iptu Irvan memastikan, perangkat desa dan masyarakat setempat menyaksikan langsung, saat tim Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan.
Tim Sat Resnarkoba menemukan sejumlah barang bukti berupa 2 klip plastik bening yang masing-masing berisi 3 pocket klip plastik transparan.
Juga 6 pocket klip plastik transparan dengan dugaan berisi narkotika jenis sabu.
Selain itu, tim Sat Resnarkoba juga menemukan barang bukti lainnya seperti 1 unit HP android merek Redmi biru muda, 1 unit hp android merk hitam.
Sebuah sikat cuci, dua buah dompet emas warna biru muda, sebuah gunting.
Serta 3 buah pipet plastik berbentuk huruf L, 1 buah bong alat hisap sabu, dan uang tunai sebesar Rp 462 ribu.
"Kami dari Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, terhadap kedua terduga pelaku. Untuk memastikan bahwa kasus ini dapat mengungkapnya secara menyeluruh," tandasnya.
Saat ini, Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk uji urine terhadap kedua terduga pelaku.
Serta mempersiapkan barang bukti yang menduganya narkotika jenis sabu tersebut, untuk diuji di Laboratrorium BPOM/Laboratorium Forensik.
(*)
Jeruji Band Lapas Lombok Barat Hadir Meriahkan Lomba Barongsai FORNAS VIII 2025 |
![]() |
---|
2.578 Warga Binaan Lapas Lombok Barat Diusulkan Mendapat Remisi HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Cegah Konflik Agraria, Bupati LAZ Percepat Sertifikasi 100 Ribu Bidang Tanah di Lombok Barat |
![]() |
---|
Menko AHY Serahkan 228 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Narmada Lombok Barat |
![]() |
---|
Profil TGH Muhammad Abu Arif Aini: Ulama, Pendidik, dan Penggerak Umat dari Lombok Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.