Berita Dompu

Anggota Brimob di Dompu Meninggal Dunia Ditabrak Mobil Pikap Bermuatan Ikan

Awalnya korban keluar Mako Kompi 2 Yon C Pelopor mengendarai motor untuk membeli sesuatu di kios

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Kondisi mobil pikap dan sepeda motor anggota Brimob korban kecelakaan lalu lintas yang rusak parah setelah bertabrakan di depan Mako Brimob Dompu, Selasa (23/5/2023). Awalnya korban keluar Mako Kompi 2 Yon C Pelopor mengendarai motor untuk membeli sesuatu di kios. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU - Seorang anggota Brimob Bripka Jumhardiansyah (38) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.

Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Selasa (23/5/2023) sekira pukul 13.30 WITA di depan Mako Kompi 2 Yok C Pelopor Brimobda, Woja, Dompu, NTB.

Korban yang diketahui menjabat Pasi Min Kompi 2 Yon C Pelopor tersebut meninggal dunia menderita luka parah pada bagian kepala.

Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin mengungkap, korban ditabrak oleh mobil Pikap yang dikendarai MS (51) warga Desa Soro Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Baca juga: Penyebab Kecelakaan Truk TNI AD, Kapenrem: Pemotor Berhenti Mendadak dan Prajurit Luka Ringan

“Sementara korban mengendarai motor CRF,” ungkap Kapolsek.

Dari keterangan sejumlah saksi, jelas Zainal, awalnya korban keluar Mako Kompi 2 Yon C Pelopor mengendarai motor untuk membeli sesuatu di kios terdekat.

Namun tiba-tiba muncul mobil Pikap dari arah timur dengan kecepatan tinggi.

“Sementara korban keluar melintasi jalan dari pintu gerbang ke arah timur, langsung ditabrak mobil,” paparnya.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka parah dan pendarahan hebat hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu untuk mendapatkan penanganan medis.

“Namun setelah dilakukan serangkaian tindakan medis oleh Petugas RSUD Dompu, korban dinyatakan meninggal dunia,” jelas Zainal.

Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka di Lingkungan Simpasai Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

“Rencananya dikebumikan besok pada hari Rabu tanggal 24 Mei 2023 bertempat di TPU Kelurahan Simpasai,” imbuhnya.

Sementara itu, mendapat kabar duka yang menimpa korban, Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat secara pribadi sekaligus mewakili seluruh jajaran Polres menyampaikan ungkapan bela sungkawa yang mendalam.

Kapolres juga menghimbau dengan tegas, terutama bagi para pengguna jalan, agar berhati-hati mengendarai kendaraan bermotor terutama di tempat-tempat vital seperti di sekolah-sekolah, kantor-kantor dan tempat peribadatan.

Sebab menurut Kapolres, tempat-tempat vital tersebut dimungkinkan adanya keluar masuk petugas yang melayani dan masyarakat yang dilayani.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved