Pemilu 2024

PDIP Ungkap Kejanggalan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi DPSHP Kota Mataram

Hasil rekapitulasi pemilih dalam rapat pleno terbuka PPK Kecamatan Mataram hanya dihadiri penyelenggara saja, yakni PPK, PPS, dan Panwascam

|
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Liasion Officer PDIP Kota Mataram Imam Budi Gunawan. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPSHP) Tingkat Kota Mataram dinilai tidak sesuai ketentuan. 

Rapat pleno pertama dilakukan ditingkat kelurahan/desa oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), kemudian tahapan berikut nya ditingkat kecamatan oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

Sementara saat rapat pleno beberapa waktu lalu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai KPU Kota Mataram cacat prosedur.

Hal ini disebabkan, saat rapat pleno terdapat dua berita acara DPSHP memiliki nomor surat berbeda yang dikeluarkan PPS dari lima kelurahan.

Selain itu juga, saat rapat pleno kedua ditingkat kelurahan dan kecamatan dinilai cacat lantaran tidak menghadirkan perwakilan partai politik. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved