Pemilu 2024
PDIP Ungkap Kejanggalan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi DPSHP Kota Mataram
Hasil rekapitulasi pemilih dalam rapat pleno terbuka PPK Kecamatan Mataram hanya dihadiri penyelenggara saja, yakni PPK, PPS, dan Panwascam
|
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Liasion Officer PDIP Kota Mataram Imam Budi Gunawan. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPSHP) Tingkat Kota Mataram dinilai tidak sesuai ketentuan.
Rapat pleno pertama dilakukan ditingkat kelurahan/desa oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), kemudian tahapan berikut nya ditingkat kecamatan oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).
Sementara saat rapat pleno beberapa waktu lalu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai KPU Kota Mataram cacat prosedur.
Hal ini disebabkan, saat rapat pleno terdapat dua berita acara DPSHP memiliki nomor surat berbeda yang dikeluarkan PPS dari lima kelurahan.
Selain itu juga, saat rapat pleno kedua ditingkat kelurahan dan kecamatan dinilai cacat lantaran tidak menghadirkan perwakilan partai politik.
(*)
Halaman 4 dari 4
Berita Terkait:#Pemilu 2024
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.