Pemilu 2024
PDIP Ungkap Kejanggalan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi DPSHP Kota Mataram
Hasil rekapitulasi pemilih dalam rapat pleno terbuka PPK Kecamatan Mataram hanya dihadiri penyelenggara saja, yakni PPK, PPS, dan Panwascam
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dia menegaskan, hal tersebut akan diadukan ke Bawaslu di tingkat yang lebih tinggi.
Adanya potensi pelanggaran etik dari Komisioner KPU Kota Mataram juga akan ditindaklanjuti dengan pengaduan pihaknya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
”Tim Hukum PDIP sedang menyiapkan laporan tersebut,” kata politisi kharismatik Bumi Gora ini.
Baca juga: PDIP Kota Mataram Optimistis Bisa Merebut 11 Kursi Anggota DPRD Tahun 2024
Anggota Komisi VIII DPR RI ini pun mengingatkan seluruh penyelenggara pemilu di NTB agar bekerja profesional.
Jika apa yang terjadi di Kota Mataram ini dibiarkan lantaran dianggap sepele, maka bukan tidak mungkin kata dia, praktik serupa juga akan terjadi dan dilakukan meluas di seluruh NTB oleh penyelenggara pemilu dan pihak-pihak yang memiliki kemampuan main mata dengan penyelenggara Pemilu.
”Hal begini jika terjadi, akan benar-benar merusak demokrasi,” tandas Rachmat.
Penjelasan KPU Kota Mataram
Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan 11 Mei lalu, jumlah DPSHP Kota Mataram sebanyak 316.478 dari sebelumnya 317. 978 orang.
Ketua KPU Kota Mataram M Husni Abidin mengatakan pengurangan jumlah tersebut disebabkan banyak pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat dikatakan Husni berdasarkan beberapa kategori yang sudah ditetapkanditetapkan selain itu berdasarkan tanggapan masyarakat.
"Ada beberapa yang kita update kembali baik itu meninggal dunia menjadi TMS, baik itu keluar dari Kota Mataram menjadi TMS dan beberapa faktor faktor yang mengkoreksi kita termasuk tanggapan masyarakat," kata Husni.
Terkait sebelumnya temuan Bawaslu Kota Mataram diduga sebagai pemilih ganda, Husni menegaskan KPU Kota Mataram sudah melakukan perbaikan data.
"Itu sudah kita bersihkan semua, dan kegandaan-kegandaan itu kita sudah kita bersihkan semua pada saat pleno pleno," jelas Husni.
Dikatakan Husni, tahapan perbaikan data yang dilakukan KPU Kota Mataram dilakukan melalui beberapa tahapan.
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.