Pemilu 2024

Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 di Kabupaten Bima Berkurang Setelah Perbaikan

Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran mengungkap, DPSHP mengalami pengurangan dari jumlah awal DPS yang ditetapkan

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. KPU Kabupaten Bima
Pleno perbaikan DPS oleh KPU di sebuah hotel di Kota Bima. Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran mengungkap, DPSHP mengalami pengurangan dari jumlah awal DPS yang ditetapkan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atin

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - KPU Kabupaten Bima telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 377.549 Pemilih.

Penetapan DPSHP ini, dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka melibatkan PPK dari 18 kecamatan, partai politik, stakeholder, media dan Bawaslu Kabupaten Bima.

Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Bima ini diawali dengan penyampaian hasil rekapitulasi Hasil Perbaikan DPS oleh masing-masing PPK.

Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran mengungkap, DPSHP mengalami pengurangan dari jumlah awal DPS yang ditetapkan.

Baca juga: Bawaslu Bima Terima Penetapan DPS dengan Catatan, Nilai KPU Tidak Terbuka Berikan Akses

Pada Daftar Pemilih Sementara (DPS), jumlah pemilih sebanyak 381.402 orang.

Kemudian berkurang setelah dilakukan perbaikan menjadi 377.549 pemilih, yang kemudian ditetapkan sebagai DPSHP.

Dari jumlah DPSHP tersebut, sebanyak 377.549 pemilih terdiri dari laki-laki sebanyak 185.839 pemilih dan perempuan 191.710 pemilih.

"Ini tersebar pada 1.588 TPS di 191 desa di Kabupaten Bima," sebut Imran dalam penetapan dilakukan, Jumat (12/5/2023) bertempat di sebuah hotel di Kota Bima.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved