Pemilu 2024
Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 di Kabupaten Bima Berkurang Setelah Perbaikan
Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran mengungkap, DPSHP mengalami pengurangan dari jumlah awal DPS yang ditetapkan
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atin
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - KPU Kabupaten Bima telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 377.549 Pemilih.
Penetapan DPSHP ini, dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka melibatkan PPK dari 18 kecamatan, partai politik, stakeholder, media dan Bawaslu Kabupaten Bima.
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Bima ini diawali dengan penyampaian hasil rekapitulasi Hasil Perbaikan DPS oleh masing-masing PPK.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran mengungkap, DPSHP mengalami pengurangan dari jumlah awal DPS yang ditetapkan.
Baca juga: Bawaslu Bima Terima Penetapan DPS dengan Catatan, Nilai KPU Tidak Terbuka Berikan Akses
Pada Daftar Pemilih Sementara (DPS), jumlah pemilih sebanyak 381.402 orang.
Kemudian berkurang setelah dilakukan perbaikan menjadi 377.549 pemilih, yang kemudian ditetapkan sebagai DPSHP.
Dari jumlah DPSHP tersebut, sebanyak 377.549 pemilih terdiri dari laki-laki sebanyak 185.839 pemilih dan perempuan 191.710 pemilih.
"Ini tersebar pada 1.588 TPS di 191 desa di Kabupaten Bima," sebut Imran dalam penetapan dilakukan, Jumat (12/5/2023) bertempat di sebuah hotel di Kota Bima.
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.