Berita Lombok Timur

Warga Lombok Timur Meninggal Dunia Setelah Tiga Hari Dirawat karena Keracunan Makanan

Dari lima orang tersebut, satu orang menghembuskan napas terakhir setelah tiga hari menjalani perawatan di RS Anggoro Terara.

|
Ilustrasi
Satu Keluarga yang terdiri dari lima orang di Desa Rarang, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur keracunan setelah konsumsi olahan rumput laut atau pencong geranggang. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Satu keluarga yang terdiri dari lima orang di Desa Rarang, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur mengalami keracunan setelah konsumsi olahan rumput laut atau pencong geranggang.

Dari lima orang tersebut, satu orang menghembuskan napas terakhir setelah tiga hari menjalani perawatan di RS Anggoro Terara.

Baca juga: PBB Lombok Timur Daftar Bacaleg pada Tanggal 13 Mei Sesuai Nomor Urut Partai

Demikian dikatakan Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman saat dihubungi TribunLombok.com, Sabtu (13/5/2023).

"Memang pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2023 pukul 10.00 WITA PS Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, Bhabinkamtibmas desa Rarang Tengah dan Banit Reskrim Polsek Terara melaksanakan koordinasi sekaligus pulbaket terkait telah meninggalnya h seorang warga yang terindikasi keracunan makanan tradisional pencok geranggang," kata Osman.

Osman menjelaskan kronologi kejadian. Pada hari Selasa (9/5/2023) sekira pukul 13.00 WITA keluarga makan bersama dengan lauk berupa daging ayam goreng, sate dan olahan rumput laut atau pencok geranggang.

Setelah makan masing-masing dari mereka melaksanakan aktivitas seperti biasa namun sekira pukul 19.30 Wita kelima orang itu merasakan gejala perut mual disertai dengan mencret.

Beberapa orang sempat muntah parah sehingga sekira pukul 23.00 mereka dibawa ke Puskesmas Rarang.

Satu dari lima korban bernama H. Lalu Abdullah tak kunjung membaik sehingga dirawat di RS Anggoro Terara.

Kondisi Abdullah semakin lemah sehingga pihak RS Anggoro berencana merujuk Abdullah ke RSUD Selong. Namun, sebelum dirujuk pada hari Kamis (11/5/2023) sekira pukul 21.00 Abdullah meninggal dunia.

"Menurut keterangan korban saksi bahwa sebelum makan siang bersama korban sempat membeli lauk berupa olahan dari rumput laut dari penjual yang biasa keliling atas nama Marni, alamat Desa Rarang Selatan, Kecamatan Terara," tutur Nikolas Osman.

Marni saat dimintai keterangan mengaku olahan rumput laut atau pencok geranggang tersebut dia beli di pasar tradisional Rarang lalu dijual keliling bersama sayuran lain menggunakan kendaraan roda dua.

Sesuai prosedur, pihak puskesmas telah mengambil sampel makanan olahan rumput laut di pasar tradisional Rarang untuk diteliti lebih lanjut.

"Selain ketiga korban tersebut masih ada lagi pengaduan dari warga yang merasa mual dan mengalami mencret setelah mengonsumsi makanan olahan rumput laut tersebut," kata Osman. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved