Kota Bima
Kota Bima Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK NTB
Pemerintah Kota Bima kembali mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB tahun 2023.
Penulis: Atina | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima kembali mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB.
WTP diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD tersebut diterima langsung Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi, didampingi Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, di Kota Mataram, Jumat (12/5/2023).
Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima H Mahfud mengatakan, WTP tahun 2023 merupakan yang ke-9 kali secara berturut-turut selama kepemimpinan Lutfi-Feri.
"Alhamdulillah kita dapatkan WTP yang kesembilan kali, ini semua berkat kerja yang baik dari semua perangkat daerah dengan menyajikan laporan keuangan yang akuntabel serta transparan," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Kota Bima Hibahkan Rp300 Juta untuk Asrama Warga Bima-Dompu di Kupang NTT
Mahfud berharap, capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di kemudian hari.
Tidak hanya itu, WTP juga menjadi modal spirit bagi seluruh OPD untuk bekerja maksimal dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang semakin membaik.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Bima melalui Kepala Bidang Akuntansi, Hj Suhadah menyampaikan, Kota Bima kembali mendapatkan opini WTP bersama 8 kabupaten/kota lain di NTB.
Suhadah menjelaskan, walau dengan adanya perubahan sistem dan aplikasi pengelolaan keuangan daerah, namun Kota Bima bisa menyajikan laporan keuangan dengan baik.
Sehingga BPK RI Provinsi NTB memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Pemeriksaan LKPD Tahun 2022.
"Pada akhir kepemimpinan Muhammad Lutfi dan Feri Sofiyan alhamdulillah bisa membuktikan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan bersih," tutupnya.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD diberikan BPK NTB kepada Pemerintah Kota Bima, Kota Mataram, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Utara.
(*)
Anggota DPR RI Mahdalena Alokasikan Dana 1 Miliar Dorong Peningkatan UMKM di Kota Bima |
![]() |
---|
RSUD Kota Bima Segera Dibangun, Peletakan Batu Pertama Dijadwalkan Juni 2025 |
![]() |
---|
Rimpu Mantika Sukses Digelar, Dispar Kota Bima Tekankan Pentingnya Menjaga Keaslian Budaya |
![]() |
---|
Produksi Sampah Mencapai 80 Ton per Hari, Kota Bima Baru Tangani 65 Persen |
![]() |
---|
ASN Pemkot Bima Dilarang Menambah Libur Lebaran, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.