Di samping itu, masyarakat juga harus ikut berperan aktif dalam menjaga kesehatan mental mereka sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan kesehatan jiwa yang tersedia di masyarakat, seperti konseling dengan seorang profesional dan mendapatkan terapi, untuk membantu mengatasi masalah kesehatan mental yang dialami.
Dalam hal ini, kolaborasi antara pemerintah, BPJS, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga kesehatan mental masyarakat dan mencegah kasus tindakan melukai diri maupun percobaan bunuh diri hingga terjadinya tindakan bunuh diri.
Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan mental dan meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan jiwa, diharapkan dapat mengurangi kasus tindakan melukai diri di masyarakat.
dr. Lisda Pradita Wardhany bertugas di Puskesmas Klandasan Ilir, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Kini sedang menempuh studi Magister Hukum Kesehatan Universitas Hang Tuah Surabaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.