Opini

Keterbatasan BPJS Dalam Menangani Kasus Tindakan Bunuh Diri

Meskipun BPJS telah menyediakan layanan kesehatan jiwa untuk masyarakat, namun masih terdapat beberapa keterbatasan

ISTIMEWA
dr. Lisda Pradita Wardhany. 

Di samping itu, masyarakat juga harus ikut berperan aktif dalam menjaga kesehatan mental mereka sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan kesehatan jiwa yang tersedia di masyarakat, seperti konseling dengan seorang profesional dan mendapatkan terapi, untuk membantu mengatasi masalah kesehatan mental yang dialami.

Dalam hal ini, kolaborasi antara pemerintah, BPJS, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga kesehatan mental masyarakat dan mencegah kasus tindakan melukai diri maupun percobaan bunuh diri hingga terjadinya tindakan bunuh diri.

Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan mental dan meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan jiwa, diharapkan dapat mengurangi kasus tindakan melukai diri di masyarakat.

dr. Lisda Pradita Wardhany bertugas di Puskesmas Klandasan Ilir, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Kini sedang menempuh studi Magister Hukum Kesehatan Universitas Hang Tuah Surabaya.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved