Pemilu 2024

PKS Pede Rebut 13 Kursi DPRD NTB dan 68 di Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024

PKS pada Pemilu 2019 meraih 7 kursi dari 8 Dapil di NTB sehingga menaikkan target pada Pemilu 2024 mendatang

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Ketua DPW PKS NTB Yek Agil Al Haddar (kanan) saat mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PKS di KPU NTB, Senin (8/5/2023). PKS pada Pemilu 2019 meraih 7 kursi dari 8 Dapil di NTB sehingga menaikkan target pada Pemilu 2024 mendatang. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, Senin (8/5/2023).

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai PKS NTB membidik target yang cukup tinggi pada Pemilu 2024.

Ketua DPW PKS NTB Yek Agil Al Haddar menegaskan pihaknya sebelumnya sudah mengukuhkan 7 kursi dari 8 Dapil di NTB.

Namun, target PKS di DPRD NTB pada Pemilu 2024 mendatang naik jadi 13 kursi.

Baca juga: 50 Caleg PKS Lombok Timur Jalan Kaki ke KPU Diiringi Kasidah, Jadi Parpol Pertama Daftar Pemilu 2024

Sedangkan untuk di DPRD Kota dan Kabupaten, PKS NTB lebih percaya diri.

"Untuk di DPRD Kota Kabupaten, PKS NTB menargetkan sebanyak 68 kursi," cetus Yek Agil usai pendaftaran di KPU NTB, Kota Mataram, Senin (8/5/2023).

Yek Agil beserta kader dan pengurus partai lainnya, mendatangi KPU NTB untuk melakukan pendaftaran bacaleg lengkap dengan pakaian adat.

Pada penyampaiannya, Yek Agil menyampaikan mengapa PKS NTB menjadi pendaftar pertama pada KPU NTB untuk Pileg 2024.

"Kami mendaftar hari ini pada tanggal 8 Mei sesuai dengan nomor urut partai kami," kata Yek Agil di KPU NTB, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Kader PKS Datang ke KPU NTB Pakai Baju Adat, Jadi Parpol Pertama yang Mendaftar

Sementara itu, ketika disinggung dengan dinamika internal partai yang menyebabkan partai politik lama mendaftar, Yek Agil menegaskan Partai PKS berbeda dengan partai lainnya.

Disampaikan oleh Agil, Partai PKS menggunakan Sistem Terbangun.

Sistem Terbangun ini disebut Agil, tidak ada personal maker, atau pribadi yang menentukan suatu keputusan.

Pada prakteknya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS turut memberikan wewenang terhadap pengurus Wilayah, Daerah hingga terbawah, untuk menentukan siapa Caleg yang akan maju pada Pileg 2024.

"Semua berkerja berdasarkan sistem. Semua berkerja berdasarkan musyawarah, jadi InsyaAllah tidak ada yang menentukan secara personal," ungkap Agil.

Yek Agil menegaskan, pihaknya akan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada Pileg 2024 mendatang bila PKS terpilih sebagai Legislatif di DPRD Kota Kabupaten, DPRD Provinsi NTB maupun DPR RI.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved