Pemilu 2024
Kader PKS Datang ke KPU NTB Pakai Baju Adat, Jadi Parpol Pertama yang Mendaftar
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi sebagai partai politik pertama yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB untuk Pemilu 2024.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi sebagai partai politik pertama yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Dalam pendaftaran ini, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS NTB Yek Agil Al Haddar hadir langsung beserta kader dan pengurus partai lainnya.
Rombongan pengurus DPW PKS NTB datang dengan menggunakan pakaian adat Nusa Tenggara Barat.
Usai mendaftar, Ketua DPW PKS NTB Yek Agil menjelaskan, mengapa PKS NTB menjadi pendaftar pertama pada KPU NTB untuk Pileg 2024.
"Kami mendaftar hari ini pada tanggal 8 Mei sesuai dengan nomor urut partai kami," kata Yek Agil di KPU NTB, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Jalan Kaki Diiringi Hadrah, PKS Kota Bima Jadi Partai Pertama Daftarkan Bacaleg ke KPU
Sementara itu, ketika disinggung terkait dinamika internal partai yang menyebabkan partai politik lama mendaftar, Yek Agil menegaskan PKS berbeda dengan partai lainnya.
Menurutnya PKS menggunakan sistem terbangun.
Sistem terbangun, kata Agil, tidak ada personal maker, atau pribadi yang menentukan suatu keputusan.
Pada prakteknya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS turut memberikan wewenang terhadap pengurus wilayah, daerah hingga terbawah untuk menentukan siapa caleg yang akan maju pada Pileg 2024.
"Semua berkerja berdasarkan sistem. Semua berkerja berdasarkan musyawarah, jadi InsyaAllah tidak ada yang menentukan secara personal," ungkap Agil.
Selanjutnya, Yek Agil menegaskan, pihaknya akan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat bila PKS terpilih sebagai anggota legislatif di DPRD Kota/Kabupaten, DPRD Provinsi NTB maupun DPR RI.
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.