Pemilu 2024

Adik Bupati Lombok Timur Achmad Sukisman Azmy Daftar Calon DPD RI Pemilu 2024 di KPU NTB

Petahana DPD RI Sukisman Azmy menargetkan prolehan suara diatas 300 ribu pada Pileg 2024

ISTIMEWA
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI petahana Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ir. H. Achmad Sukisman Azmy, saat mendaftar di KPU NTB sebagai bakal calon DPD RI periode 2024 - 2029 pada Senin (8/5/2023) sekira pukul 13.00 wita. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI petahana Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Achmad Sukisman Azmy, resmi mendaftar di KPU NTB sebagai bakal calon DPD RI periode 2024 - 2029, Senin (8/5/2023) sekira pukul 13.00 wita.

Senator yang akrab disapa ASA itu datang bersama timnya ke Kantor KPU NTB di Jalan Langko, Kota Mataram.

Di Kantor KPU Sukisman disambut Ketua KPU NTB Suhardi Soud, yang didampingi Sekretaris KPU Asep Suhlan, dan 4 anggota lainnya.

Baca juga: Anggota DPD RI Cantik Evi Apita Maya Daftar Pemilu 2024, Pede Bisa Pecah Rekor Raihan Suara Lagi

Pada kesempatan tersebut hadir pula jajaran Komisioner Bawaslu NTB untuk menyaksikan pendaftaran calon incumbent tersebut.

Setelah menyerahkan berkas pendaftaran, tim KPU bersama LO Sukisman langsung melakukan pencocokan berkas fisik dengan data yang masuk di Silon KPU.

Hasilnya, berkas Sukisman Azmy dinyatakan lengkap dan diterima.

Usai pencocokan, Ketua KPU menyerahkan kembali berkas pendaftaran kepada Sukisman Azmy, yang kemudian diserahkan kembali kepada perwakilan Bawaslu NTB.

Menurut Ketua KPU, Sukisman Azmy merupakan pendaftar ke-6 (enam) dari 24 Bakal Calon DPD RI Dapil NTB sejak dibuka dari tanggal 1 Mei dan akan ditutup tanggal 14 Me 2023 mendatang.

"Tentu dalam proses ini (pendaftaran-red) kita akan melakukan pengecekan dari persyaratan yang mungkin sudah di upload oleh LO. Nanti tim kami juga akan melakukan verifikasi," ujar Suhardi Soud, dalam sambutannya.

Yang pasti, imbuh dia, SK KPU tentang penetapan bakal calon anggota DPD dari NTB yang telah dikeluarkan oleh KPU, maka secara teknis bakal calon tersebut berhak untuk melakukan pendaftaran menjadi calon anggota DPD.

"Tentu proses selanjutnya akan kita lakukan secara teknis terkait dengan persyaratan pencalonan, dan saat calon," jelasnya.

Di tempat sama Sukisman menyampaikan, bahwa dirinya menargetkan prolehan suara diatas 300 ribu pada Pileg 2024 mendatang. Target tersebut lebih tinggi dibanding Pileg 2019 lalu, mengingat jumlah kontestan kali ini lebih sedikit.

Dirinya juga mengaku bahwa persaingan bursa DPD Dapil NTB 2024 ini semakin berat dan kompetitif, mengingat yang lolos hanya 24 calon. Selain itu, terdapat pula calon dari kalangan organisasi besar di NTB.

Seperti diketahui, pada Pileg 2019 lalu, sukisman meraup 268 ribu suara atau menjadi peringkat kedua tertinggi dari 40 orang calon.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved