Isi Lengkap Surat Ancaman Pelaku Penembakan di Kantor MUI untuk Kapolda Metro Jaya
Begini selengkapnya isi surat Mustopa NR yang ditemukan polisi di kantor MUI usai kejadian penembakan
Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo mengungkapkan adanya fakta baru terkait pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat di Jakarta Pusat yakni Mustopa (60), warga Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran, Lampung.
Berdasarkan keterangan keluarga, Mustopa mengidap gangguan kejiwaan.
Pratomo mengatakan, pihak keluarga tidak pernah melakukan perawatan pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.
Terkait catataan kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten Pesawaran, Pratomo mengatakan tidak tercatat.
“Hanya dilaporkan atas perusakan di Gedung DPRD Lampung beberapa tahun lalu dengan masa hukuman lima bulan penjara,” kata AKBP Pratomo Widodo saat diwawancarai Tribunlampung.co.id di kediaman rumah pelaku di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran, Selasa (2/5/2023).
Sebelumnya, Polres Pesawaran telah mendatangi rumah Mustopa (60) pelaku penembakan Kantor MUI Pusat di Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023).
Pratomo membenarkan jika benar pelaku, istri, anak bertempat tinggal di Desa Sukajaya.
Baca juga: Terungkap Identitas Pelaku Penembakan di Kantor MUI Jakarta: KTP Lampung Inisial M
Saat ini, Polres Pesawaran masih berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya untuk melakukan olah TKP.
Berdasarkan rekam jejaknya, pelaku ini pernah melakukan perusakan di kantor DPRD Provinsi Lampung dengan maksud ingin diakui sebagai wakil nabi.
Saat disinggung, apakah pelaku bertindak sebagai seseorang berpaham radikal, Pratomo menjelaskan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolres Pesawaran Sebut Pelaku Penembakan Kantor MUI Diduga Alami Gangguan Jiwa dan Isi Surat Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat: Minta Keadilan, Ancam Tembak Pejabat
Fatwa Haram Sound Horeg dan Sisi Gelap Indonesia |
![]() |
---|
Aktivis HAM Desak Respons Cepat Pemerintah atas Aksi OPM Tembak Polisi di Wamena |
![]() |
---|
Hukum Menjual Daging Kurban dalam Islam, Ini Penjelasan MUI |
![]() |
---|
Cara Daftar dan Login Link lampung.demo.spmb.id, SPMB Lampung 2025 Jenjang SD, SMP, SMA, SMK! |
![]() |
---|
Klarifikasi Direktur PT Issindo soal Ancaman Penembakan, Ngaku Dirinya Ditebas hingga Ancam UU ITE |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.