Pemilu 2024

KPU NTB Wanti-wanti Caleg Pemilu 2024 Agar Tak Daftar di Detik Terakhir

Pendaftaran Caleg Pemilu 2024 akan ditutup pada 14 Mei 2023 mendatang pada pukul 23.59 Wita

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Divisi Teknis Penyelenggara KPU NTB Zuriati. Pendaftaran Caleg Pemilu 2024 akan ditutup pada 14 Mei 2023 mendatang pada pukul 23.59 Wita. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pendaftaran Bacaleg untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 telah resmi dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB mulai Senin 1 Mei 2023.

Selama 14 hari lamanya, para Bacaleg maupun partai politik akan mendaftarkan diri untuk mengikuti Pemilu 2024.

Hari pertama pendaftaran, KPU NTB masih sepi dari para Bacaleg maupun partai politik.

Menelisik dari tahun politik sebelumnya pada tahun 2019 lalu, pendaftaran Caleg malah ramai di detik terakhir.

Baca juga: Pendaftaran Caleg NTB Sepi di Hari Pertama, Baru 2 Orang Konfirmasi ke KPU

Divisi Teknis Penyelenggara KPU NTB Zuriati mengimbau Bacaleg maupun partai politik (Parpol) agar segera mendaftarkan diri.

Meskipun pendaftaran Caleg akan ditutup pada 14 Mei 2023 mendatang.

"Kami harap para partai politik yang hadir untuk mendaftarkan diri tidak datang di hari terakhir, agar tidak terjadi penumpukan," cetus Zuriati di Kantor KPU NTB, Senin (1/5/2023).

Zuri mengatakan hal itu agar memudahkan proses pendaftaran ulang para bacaleg maupun Parpol apabila ada evaluasi.

Sementara itu, Zuri meminta parpol yang akan datang untuk mendaftarkan Bacalegnya di Pileg 2024 harus diwakili secara langsung oleh Ketua pimpinan partai serta sekretaris partai.

"Harus hadir ketua dan sekretarisnya. Bila tidak hadir, alasannya harus jelas agar bisa diwakili oleh pengurus partai lainnya di wilayah atau daerah," ungkap Zuri.

Hal ini bertujuan agar efisiensi pendaftaran oleh Parpol-parpol yang mendaftarkan diri di Pileg 2024.

"Kami minta maksimal 20 orang yang hadir. Jadi tidak boleh terlalu ramai, oleh karenanya pendaftaran di Pileg 2024 diwakili oleh ketua dan sekretaris," tandas Zuriati.

Sebagai informasi, KPU membuka pendaftaran Pileg 2024 sejak pukul 08.00 Wita pagi hingga 16.00 Wita sore.

Terkhusus di tanggal 14 Mei, dikatakan Zuri, Kantor KPU NTB akan membuka pendaftarannya hingga pukul 23.59 malam.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved