Berita Lombok Utara
Pendaki Asal Santong Tewas saat Mendaki Gunung Rinjani Lewat Jalur Ilegal
Jenazah korban ditemukan di batas kawasan HPT Santong, Lombok Utara yang merupakan jalur tidak resmi yang ditetapkan Taman Nasional Gunung Rinjani.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA - Pawadi (30), seorang pendaki asal Dusun Gubug Baru, Desa Santong, Kayangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) ditemukan tewas saat melakukan pendakian ke Gunung Rinjani sekira pukul 13.30 WITA pada Selasa (25/4/2023) kemarin.
Dari informasi yang di himpun TribunLombok.com, diketahui Pawandi sebelumnya melakukan pendakian melalui jalur ilegal.
Jenazah korban ditemukan di batas kawasan HPT Santong, Lombok Utara yang merupakan jalur tidak resmi yang ditetapkan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).
Pendakian ilegal yang dilakukan korban dibenarkan oleh Kepala Seksi I TNGR, Teguh Rianto, setelah dikonfirmasi TribunLombok.com, Rabu (26/4/2023).
Baca juga: Ken Admiral Korban Penganiayaan Aditya Hasibuan Alami Luka Gigit pada Jari-jari, Mau Dimakan?
"Awalnya, korban bersama rombongan berjumlah 5 orang hendak ke Danau Segara Anak untuk memancing pada Senin pagi (24/4/2023)," ucapnya.
Dikatakan Teguh Rianto, kelima orang pendaki tersebut pada sore hari melewati jalanan pada posisi hutan Penjalin Numpuk (sebelah barat Gunung Malang, kawasan hutan Lindung Santong BKPH Rinjani Barat - luar kawasan hutan TNGR).
Korban yang saat itu mengalami kelelahan sempat kejang-kejang, sampai akhirnya korban dipastikan meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Informasi yang didapatkan, korban mempunyai riwayat penyakit asma," ujar Teguh Rianto.
Baca juga: Achiruddin Hasibuan Dicopot Dari Jabatannya di Kepolisian, Anaknya Menganiaya Karena Perempuan
Korban dievakuasi mandiri pada Selasa (25/4/2023) siang, sampai pukul 13.30 WITA sudah berada di batas kawasan HPT Santong.
Pihak keluarga telah mengikhlaskan kejadian tersebut dan menyadari bahwa jalur Santong bukan jalur resmi pendakian.
"Korban sudah dimakamkan pada pukul 17.00 WITA, hadir juga perwakilan TNGR dalam prosesi pemakaman tersebut," ujarnya.
Untuk diketahui kata Teguh, di wilayah Santong, terdapat 3 jalur utama yang sering digunakan masyarakat tradisional untuk menuju Rinjani, yaitu jalur Santong, Salut dan Jalur Tapen.
Ketiga jalur tersebut biasanya digunakan oleh masyarakat sekitar dari 11 desa yang berbatasan langsung dengan kawasan TNGR.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.