Kasus Aditya Hasibuan
Ken Admiral Korban Penganiayaan Aditya Hasibuan Alami Luka Gigit pada Jari-jari, Mau Dimakan?
Seorang mahasiswa bernama Ken Admiral menjadi korban penganiayaan di Medan pada tanggal 21-22 Desember 2022 lalu.
TRIBUNLOMBOK.COM - Seorang mahasiswa bernama Ken Admiral menjadi korban penganiayaan di Medan pada tanggal 21-22 Desember 2022 lalu.
Penganiayaan itu dilakukan oleh anak seorang perwira polisi bernama Aditya Hasibuan.
Kasus ini sempat tenggelam sebelum kembali viral baru-baru ini di media sosial Twitter, yang memperlihatkan sebuah video diduga momen saat Aditya Hasibuan menyiksa Ken Admiral.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyu mengatakan, kasus itu sudah ditarik ke Polda Sumatera Utara untuk dilakukan penyelidikan.
Baca juga: Aditya Hasibuan Menjadi Tersangka Penganiayaan Ken Admiral, Polisi Endus Kemungkinan Motif Asmara
Mengingat dalam pemeriksaan tersebut yang ditanyai tak hanya Aditya Hasibuan, juga turut serta ayahnya, AKBP Achiruddin yang diketahui berada di lokasi saat kejadian.
"Terkait dengan oknum anggota polri atau orangtua dari AH juga sudah dalam proses penanganan Propam," kata Wahyu, Selasa (25/4/2023).
Informasi, dari surat laporan yang teregister dengan nomor LP/B/3895/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 22 Desember 2022 yang diterima, adapun pelapor seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Dalam surat itu, kejadian penganiayaan itu berawal pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, terlapor Aditya Hasibuan menyetop kendaraan korban di SPBU Jalan Ring Road Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: KRONOLOGI Penganiayaan Aditya Hasibuan Terhadap Ken Admiral, Mario Dandy Jilid II
Lalu, terlapor memukul korban di bagian pelipis kanan sebanyak tiga kali saat itu. Setelahnya, terlapor menendang spion mobil korban dan pergi meninggalkannya.
Selanjutnya, pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, korban bersama dua temannya bersama M Rio Syahputra dan Fajar Mulia mendatangi rumah korban di Jalan Karya Dalam, Medan dengan maksud ingin menyelesaikan permasalah pemukulan dan perusakan sebelumnya.
Sesampainya di rumah terlapor Aditya Hasibuan, korban bertemu kakak terlapor dan orangtua yang disebut merupakan anggota polisi bernama AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut.
Namun, ketika berkomunikasi, orangtua terlapor malah memerintahkan seseorang untuk mengambilkan barang yang menyerupai senjata laras panjang.

Tak lama dari situ, terlapor Aditya Hasibuan keluar dari rumah dan kembali melakukan penganiayaan terhadap korban.
Dari informasi yang diterima, orangtua terlapor yang merupakan anggota polisi itu malah membiarkan anaknya berlaku brutal saat itu.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian pelipis sebelah kanan dan kiri, leher, kepala bagian belakang, serta luka gigit pada jari telunjuk dan jari tengah kanan dan kiri.
Saat ini polisi masih mendalami motif Aditya Hasibuan melakukan tindakan kekerasan tersebut. Namun dari hasil pemeriksaan sementara, Aditya dan Ken disinyalir terlibat konflik karena permasalahan perempuan.
Sumber: Tribun-Medan.com
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.