Berita Lombok Tengah

SWIM Sebut Retribusi Parkir di Kawasan Mandalika Jadi Ajang 'Aji Mumpung' Libur Lebaran

Keberadaan pungutan liar parkir Mandalika harus segera dilakukan koordinasi yang serius dan diikuti oleh langkah nyata berbagai pihak

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Karcis parkir wisata KEK Mandalika. Keberadaan pungutan liar parkir Mandalika harus segera dilakukan koordinasi yang serius dan diikuti oleh langkah nyata berbagai pihak. 

Latifatul saat dikonfirmasi wartawan TribunLombok.com mengatakan, tarif karcis parkir untuk motor pengunjung ditarik senilai Rp 10 ribu, mobil Rp 15 ribu dan bus Rp 20 ribu.

Padahal beberapa waktu yang lalu, tarif parkir di KEK Mandalika hanya sekitar Rp 2 ribu saja.

Ia mengetahui tarif parkir hanya Rp 2 ribu saja karena sebelumnya ia sering ke Mandalika.

Namun, saat libur lebaran tarif parkir di Mandalika justru meningkat hingga lima kali lipat.

"Bukan hanya saya saja yang mendapatkan tarif parkir demikian namun pengunjung luar daerah juga merasakan demikian. Saya terkejut karena biasanya Rp 2 ribu saja," ungkap Latifatul.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved