Berita Lombok Tengah
SWIM Sebut Retribusi Parkir di Kawasan Mandalika Jadi Ajang 'Aji Mumpung' Libur Lebaran
Keberadaan pungutan liar parkir Mandalika harus segera dilakukan koordinasi yang serius dan diikuti oleh langkah nyata berbagai pihak
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Karcis parkir wisata KEK Mandalika. Keberadaan pungutan liar parkir Mandalika harus segera dilakukan koordinasi yang serius dan diikuti oleh langkah nyata berbagai pihak.
Latifatul saat dikonfirmasi wartawan TribunLombok.com mengatakan, tarif karcis parkir untuk motor pengunjung ditarik senilai Rp 10 ribu, mobil Rp 15 ribu dan bus Rp 20 ribu.
Padahal beberapa waktu yang lalu, tarif parkir di KEK Mandalika hanya sekitar Rp 2 ribu saja.
Ia mengetahui tarif parkir hanya Rp 2 ribu saja karena sebelumnya ia sering ke Mandalika.
Namun, saat libur lebaran tarif parkir di Mandalika justru meningkat hingga lima kali lipat.
"Bukan hanya saya saja yang mendapatkan tarif parkir demikian namun pengunjung luar daerah juga merasakan demikian. Saya terkejut karena biasanya Rp 2 ribu saja," ungkap Latifatul.
(*)
Halaman 2 dari 2
Tags
SWIM
Solidaritas Warga Intern Mandalika
Mandalika
retribusi parkir
tarif parkir
berita Lombok Tengah terbaru hari ini
Berita Terkait:#Berita Lombok Tengah
Investor Jepang NBA Cek Pengerjaan Bantuan Renovasi di Sekolah NU Lombok Tengah |
![]() |
---|
Truk Fuso Terguling di Jontlak Lombok Tengah: Sopir Selamat, Puluhan Ton Jagung Berserakan |
![]() |
---|
Forum Kadus Desa Kuta Deklarasi Dukung MotoGP Mandalika 2025 |
![]() |
---|
Kabupaten Lombok Tengah Kembali Raih Paritrana Award 2025 |
![]() |
---|
Viral Tuan Guru di Lombok Tengah Meninggal saat Pimpin Doa di Acara Maulid Nabi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.