Pawai Rimpu
Pemkot Bima Gelar Musrenbang RKPD 2024, Wali Kota Harap Pawai Rimpu Diagendakan Tiap Tahun
Musrenbang ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi dan Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, di Paruga Nae.
Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Bappeda menggelar Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 di Paruga Nae, Selasa (18/4/2023).
Musrenbang ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi dan Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, di Paruga Nae.
Baca juga: Rencana Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kampus IAIN di Kota Bima, Kementerian LHK Berikan Catatan
Juga terlihat Kepala Bappeda Kota Bima, Fakhrunraji, perwakilan DPRD Kota Bima M Taufik A Karim, perwakilan Polri dan pimpinan OPD lainnya.
Pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat.
"Tidak hanya itu, juga kesempatan kerja lapangan berusaha serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah," ujar Kepala Bappeda Kota Bima, H Fakhrunraji.
Setiap upaya pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, lanjut Fakhrunraji, baik dalam jangka waktu lima tahun di dalam RPJMD, maupun dalam jangka waktu 20 tahun sesuai dengan RPJPD, harus direncanakan secara partisipatif yang diselaraskan.
"Dengan rencana pembangunan dan dilakukan dengan pendekatan top and down, arus atas-bawah maupun bawah-atas dengan dilaksanakan melalui Musrenbang Kota Bima," tegas mantan Kepala Dinas DLH Kota Bima ini.
Sebelumnya telah dimulai dengan Musrenbang Kelurahan dan sudah ditindaklanjuti dengan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan.
Fakhrunraji menyebutkan, dua Musrenbang tingkat bawah tersebut diteruskan ke tingkat Kota Bima sebagai tindak lanjut dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan tahun 2024, dengan pendekatan tema holistik integratik dan spasial.
Musrenbang ini, jelasnya, sebagai wadah menampung semua usulan pembangunan dari masyarakat.
Usulan penyempurnaan dari tokoh-tokoh masyarakat dan seluruh pihak stakeholder Pemerintah Kota Bima, bagaimana nantinya pembangunan ini bisa menjadi kemaslahatan bagi masyarakat banyak di Kota Bima.
"Kami berharap seluruh usulan program kegiatan pembangunan dari Kelurahan dan Kecamatan yang disampaikan pada Forum Perangkat Daerah yang telah dilaksanakan sebelumnya dan dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan," tandasnya.
Begitu juga dengan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Bima, yang berasal dari hasil reses oleh seluruh anggota dewan sesuai dengan daerah pemilhannya, harus disampaikan melalui Forum Musrenbang kali ini.
Pada tahap selanjutnya, program dan kegiatan pembangunan Kota Bima yang telah disepakati nanti menjadi dasar dan acuan, dalam penyusunan Rancangan Akhir RKPD yang bermuara pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan APBD Kota Bima Tahun 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.