Berita Mataram

Baznas Kota Mataram Dorong Masjid Bentuk UPZ untuk Mempermudah Pengumpulan Zakat Fitrah

Untuk Kota Mataram nilai zakat fitrah setara dengan uang Rp35 ribu per hari per jiwa

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga membayar zakat di stan pelayanan zakat fitrah, Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2022). Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mataram mendorong pembentukan Unit Pelayanan Zakat (UPZ) Masjid. 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mataram mendorong pembentukan Unit Pelayanan Zakat (UPZ) Masjid.

Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Baznas Kota Mataram H Donny Supanra mengatakan, Baznas sudah membetuk UPZ di masing-masing masjid.

Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat untuk membayar zakat fitrah.

Selain melakukan pengumpulan zakat fitrah, UPZ juga yang akan melakukan pendistribusian kepada penerima.

Baca juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Orang Lain Lengkap Doa saat Memberikannya

"Secara undang-undang memang Baznas yang memiliki kewenangan itu, namun karena tenaga kita terbatas, kita dorong setiap masjid memiliki UPZ," kata Donny, Senin (17/4/2023).

Donny mengatakan, UPZ di setiap masjid diberikan kewenangan untuk menentukan siapa saja penerima zakat fitrah di wilayah tersebut.

Dengan begitu, Baznas Kota Mataram hanya menerima laporan berapa total jumlah zakat fitrah yang terkumpul dan berapa yang tersalurkan.

Sampai saat ini zakat fitrah masih dalam proses pengumpulan.

Donny menjelaskan, untuk Kota Mataram nilai zakat fitrah setara dengan uang Rp35 ribu per hari per jiwa.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved