Berita Mataram
Baznas Kota Mataram Dorong Masjid Bentuk UPZ untuk Mempermudah Pengumpulan Zakat Fitrah
Untuk Kota Mataram nilai zakat fitrah setara dengan uang Rp35 ribu per hari per jiwa
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mataram mendorong pembentukan Unit Pelayanan Zakat (UPZ) Masjid.
Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Baznas Kota Mataram H Donny Supanra mengatakan, Baznas sudah membetuk UPZ di masing-masing masjid.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat untuk membayar zakat fitrah.
Selain melakukan pengumpulan zakat fitrah, UPZ juga yang akan melakukan pendistribusian kepada penerima.
Baca juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Orang Lain Lengkap Doa saat Memberikannya
"Secara undang-undang memang Baznas yang memiliki kewenangan itu, namun karena tenaga kita terbatas, kita dorong setiap masjid memiliki UPZ," kata Donny, Senin (17/4/2023).
Donny mengatakan, UPZ di setiap masjid diberikan kewenangan untuk menentukan siapa saja penerima zakat fitrah di wilayah tersebut.
Dengan begitu, Baznas Kota Mataram hanya menerima laporan berapa total jumlah zakat fitrah yang terkumpul dan berapa yang tersalurkan.
Sampai saat ini zakat fitrah masih dalam proses pengumpulan.
Donny menjelaskan, untuk Kota Mataram nilai zakat fitrah setara dengan uang Rp35 ribu per hari per jiwa.
(*)
zakat fitrah
Unit Pelayanan Zakat
UPZ
Baznas Kota Mataram
Kota Mataram
berita Mataram terbaru hari ini
| TPP Pejabat Kota Mataram Naik di Tengah Efisiensi Anggaran dan Pemotongan TKD |
|
|---|
| BPBD Kota mataram Tetapkan Status Siaga Bencana, Waspada Banjir Rob dan Banjir Bandang |
|
|---|
| Dishub Kota Mataram Atensi Pangkalan Ojol di Depan Mal LEM |
|
|---|
| Pemotongan TKD Kota Mataram Capai Rp370 Miliar, Program Prioritas Disusun Ulang |
|
|---|
| Cara Kemenag Kota Mataram Cegah Kekerasan Santri di Pesantren, Bikin Satgas hingga Gandeng DP3AKB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/pembayaran-zakat-fitrah-di-masjid-istiqlal_20220429_170940.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.