Kekerasan Seksual pada Anak Kian Mengerikan, Banyak Kasus Mandek di Tangan Aparat

Alasan kasus tersebut tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, karena diduga ada campur tangan pihak lain dalam kasus itu.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
net
Ilustrasi kekerasan anak 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmasnyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren di Nusa Tenggara Barat (NTB) kian mencemaskan.

"Ini merupakan bentuk kegelisahan terhadap maraknya kasus kekerasan seksual di NTB yang belum diselesaikan oleh aparat penegak hukum, khususnya kepolisian," kata Direktur Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Ahmad Hidayat, saat membuka acara diskusi terbatas, di Mataram, Senin (10/4/2023).

Diskusi yang dilaksanakan menjelang berbuka puasa tersebut, turut dihadiri beberapa narasumber, antara lain, Joko Jumadi akademisi Universitas Mataram sekaligus pihak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram.

Kemudian, perwakilan jurnalis Abdul Latif Apriaman, dan pengacara anak Yan Mangandar.

Joko Jumadi mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak di NTB banyak yang tidak selesai.

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual di NTB Banyak Tak Terselesaikan, PKBI Siapkan Rencana Aksi

Terutama kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan sekolah maupun pondok pesantren (ponpes).

Alasan kasus tersebut tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, karena diduga ada campur tangan pihak lain dalam kasus tersebut.

"Kapolres juga tidak berani menindaklanjuti kasus tersebut," kata Joko.

Joko menyebutkan salah satu kasus yang terjadi di salah satu Ponpes di Lombok Timur.

Seorang pimpinan Ponpes melakukan kekeresan seksual kepada santrinya sendiri.

"Itu kasus beberapa tahun lalu, dan sampai sekarang belum ada tindakan baik yang dilakukan kepolisian," sebutnya.

Lebih lanjut akademisi Fakultas Hukum Universitas Mataram ini menyebutkan kasus di salah satu Ponpes di Gunungsari, Lombok Barat dan Kota Mataram.

"Bahkan sudah sampai mengarah kepada hubungan sesama jenis," sebutnya.

Lebih lanjut Joko mengatakan, pihaknya sering membantu aparat penegak hukum untuk menyelesaikan banyaknya kasus tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved