Kasus Kekerasan Seksual di NTB Banyak Tak Terselesaikan, PKBI Siapkan Rencana Aksi

"Alat bukti sudah lengkap, tapi diduga ada intevensi dari salah satu tokoh," kata Hidayat, dalam diskusi terbatas, Hotel Arianz, Kota Mataram, Senin.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Joko Jumadi (kedua dari kiri) menyampaikan maraknya kasus kekerasan seksual dilingkungan pendidikan dan pondok pesantren belum diselesaikan, dalam diskusi terbatas, Senin (10/4/2023). 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Direktur Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Ahmad Hidayat mengungkapkan banyak kasus kekerasan seksual yang belum selesai di NTB.

Hidayat menyebutkan, kasus kekerasan seksual di salah satu pesantren di Kabupaten Lombok Timur sudah sampai kepolisian, tapi tidak bisa dilanjutkan.

"Alat bukti sudah lengkap, tapi diduga ada intevensi dari salah satu tokoh," kata Hidayat, dalam diskusi terbatas, Hotel Arianz, Kota Mataram, Senin (10/4/2021).

Maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan pondok pesantren menjadi perhatian PKBI NTB untuk melaksanakan diskusi.

Baca juga: Kota Mataram Masuk 5 Kota Paling Tidak Toleran di Indonesia Versi Setara Institute

Diskusi ini juga dilakukan untuk mengetahui perkembangan kasus kekerasan di beberapa kabupaten di Pulau Lombok.

Dari diskusi tersebut di ketahui banyak kasus kekerasan sekesual yang belum terselesaikan.

Hidayat juga menjelaskan tujuan dilaksanakannya diskusi terbatas ini untuk membangun sebuah gerakan bersama.

Di antaranya aktivis, unsur pemerintah, dan jurnalis untuk memberantas kekerasan seksual secara bersama-sama.

Lebih lanjut direktur PKBI ini menyebutkan, ketika ada kasus kekerasan seksual masing-masing unsur tersebut mengetahui perannya.

"Ketika ada kasus, aktivis tau mau ngapain, media tau mau ngapain, pemerintah tau mau ngapain," kata Hidayat.

Untuk jumlah kasus kekerasan seksual, direktur PKBI ini mengatakan, pihaknya belum merekap secara keseluruhan.

Tapi dari hasil diskusi tersebut akan dibuat kertas posisi yang akan memberikan gambaran tentang kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan pondok pesantren.

Diharapkan pemerintah akan memberikan komitmen dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan pondok pesantren.

Ini juga diharapkan sebagai langkah awal untuk memberantas kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved