Berita Lombok Timur
Dewan Nilai PAD Lombok Timur Terlalu Tergantung pada Retribusi dan Pajak
Masih banyak potensi PAD yang lain di Lombok Timur utamanya terkait pemanfaatan aset
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur menyoroti Peraturan Daerah (Perda) lama penyebab Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak meningkat hingga dengan triwulan pertama di tahun 2023 ini.
Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan mengatakan Perda yang digunakan Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur mengacu pada Undang-undang No. 1 Tahun 2022 yang hanya fokus kepada retribusi dan pajak.
Padahal masih banyak sumber PAD yang di luar pajak yang musti digali.
"Apakah kendala yang lama masih akan menjadi kendala sampai hari ini sementara kami (DPRD Lombok Timur) sedari awal sudah ingatkan Pemda, semisal kendala pertama yaitu kinerja ASN, Honor kemudian juga dengan payung hukum atau regulasi," ucap Murnan, kepada TribunLombok.com, Jumat (7/4/2023).
Murnan melihat apa yang terjadi di lapangan tentang penerapan Perda lama sudah ada Perda baru.
Baca juga: DPRD Lombok Timur Pertanyakan Kemampuan Pemda Bayar Utang Rp285 Miliar
Padahal Murnan mengaku, pihaknya sudah sepakat ketika membahas APBD dua tahun yang lalu, PAD akan naik dengan syarat Perda diubah.
Tetapi sekarang UU yang tetap digunakan adalah UU No 1 Tahun 2022, tentang keuangan pusat dan keuangan daerah.
"Dan itu hanya berbicara soal retribusi dan pajak," tegasnya.
Untuk itulah, ia mendorong Pemda Lombok Timur untuk segera melakukan pengkajian ulang.
Mengingat masih banyak potensi PAD yang lain di Lombok Timur utamanya terkait pemanfaatan aset.
"Jangan nyaman dengan kondisi hari ini, hingga banyak masyarakat yang curiga, kalau potensinya besar kenapa begini saja PAD kita," tutupnya.
(*)
Menaker Kunjungi Sekolah Rakyat di Lombok Timur, 100 Siswa Siap Belajar |
![]() |
---|
Stunting di Lombok Timur Capai 33 Persen, Wabup Edwin Minta Kades Jadi Garda Terdepan Penanganan |
![]() |
---|
Bupati Lombok Timur Haerul Warisin Mutasi Pejabat Bulan Depan |
![]() |
---|
Pemkab Lombok Timur Minta Bantuan Jaksa Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha |
![]() |
---|
Tenun Pringgasela: Warnanya Tidak Luntur, Harga Bisa Capai Puluhan Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.