Berita Lombok Timur

Dewan Nilai PAD Lombok Timur Terlalu Tergantung pada Retribusi dan Pajak

Masih banyak potensi PAD yang lain di Lombok Timur utamanya terkait pemanfaatan aset

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan. Masih banyak potensi PAD yang lain di Lombok Timur utamanya terkait pemanfaatan aset. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur menyoroti Peraturan Daerah (Perda) lama penyebab Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak meningkat hingga dengan triwulan pertama di tahun 2023 ini.

Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan mengatakan Perda yang digunakan Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur mengacu pada Undang-undang No. 1 Tahun 2022 yang hanya fokus kepada retribusi dan pajak.

Padahal masih banyak sumber PAD yang di luar pajak yang musti digali.

"Apakah kendala yang lama masih akan menjadi kendala sampai hari ini sementara kami (DPRD Lombok Timur) sedari awal sudah ingatkan Pemda, semisal kendala pertama yaitu kinerja ASN, Honor kemudian juga dengan payung hukum atau regulasi," ucap Murnan, kepada TribunLombok.com, Jumat (7/4/2023).

Murnan melihat apa yang terjadi di lapangan tentang penerapan Perda lama sudah ada Perda baru.

Baca juga: DPRD Lombok Timur Pertanyakan Kemampuan Pemda Bayar Utang Rp285 Miliar

Padahal Murnan mengaku, pihaknya sudah sepakat ketika membahas APBD dua tahun yang lalu, PAD akan naik dengan syarat Perda diubah.

Tetapi sekarang UU yang tetap digunakan adalah UU No 1 Tahun 2022, tentang keuangan pusat dan keuangan daerah.

"Dan itu hanya berbicara soal retribusi dan pajak," tegasnya.

Untuk itulah, ia mendorong Pemda Lombok Timur untuk segera melakukan pengkajian ulang.

Mengingat masih banyak potensi PAD yang lain di Lombok Timur utamanya terkait pemanfaatan aset.

"Jangan nyaman dengan kondisi hari ini, hingga banyak masyarakat yang curiga, kalau potensinya besar kenapa begini saja PAD kita," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved