Berita Lombok Timur

DPRD Lombok Timur Pertanyakan Kemampuan Pemda Bayar Utang Rp285 Miliar

DPRD Lombok Timur akan segera mengadakan rapat evaluasi program dalam rangka menyehatkan APBD

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan. DPRD Lombok Timur akan segera mengadakan rapat evaluasi program dalam rangka menyehatkan APBD. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur mulai mewanti-wanti Pemerintah Daerah (Pemda) untuk fokus pada pembayaran utang.

Pemda Lombok Timur memiliki hutang di Bank NTB Syariah Rp130 miliar dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) Rp155 miliar, sehingga totalnya Rp285 miliar.

DPRD Lombok Timur khawatir pemerintahan pasangan Sukiman Azmy-Rumaksi akan meninggalkan utang untuk calon kepala daerah selanjutnya.

Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan melihat per-item kebutuhan sebetulnya di tengah kondisi anggaran yang sangat terbatas.

Baca juga: Ali BD Sebut Utang Pemda Lombok Timur Dampak Belanja Barang yang Tak Perlu

"kemudian ada beberapa kewajiban yang harus diselesaikan, baik utang yang harus dibayar tahun ini maka harus kita berani menunda program-program yang ada di prioritas kedua," kepada TribunLombok.com, Jumat (7/4/2023).

Murnan menegaskan, pihaknya akan segera mengadakan rapat evaluasi program dalam rangka menyehatkan APBD Lombok Timur.

Mengingat saat ini perlu kebijaksanaan dalam mengelola Dana Alokasi Umum (DAU) yang mencakup kebutuhan dasar masyarakat seperti kesehatan dan pendidikan.

"Karenanya kita harus melakukan evaluasi untuk melihat kebutuhan-kebutuham masyarakat seperti apa, kalau ini kita biarkan, khawatir saya tahun depan APBD kita akan sakit," tuturnya.

Dia mengungkap skenario apabila Pendapatan Asli Daerah (PAD) minim lalu Pemda tidak mampu membayar utang.

Maka, Murnan mesinyalir pembayaran utang akan kembali molor ke tahun depansehingga akan menjadi beban lagi bagi daerah.

"Untuk itu prioritas bayar utang yang harus ditekankan, kalau kemarin pemerintah menjadikan itu prioritas kesekian, namun tidak pada triwulan kedua, kita harapkan pembayaran utang itu harus di prioritas pertama," demikian Murnan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved