Luhut Minta Segera Realisasikan Inisiatif Penerapan Pajak bagi Turis yang Masuk ke Indonesia
Luhut mengatakan, semua pihak tidak boleh tinggal diam terhadap perbuatan melanggar hukum, apalagi ditambah dengan menghina institusi negara.
Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adnyana tak permasalahkan jika wisatawan asing dikenakan pajak ketika berkunjung ke Indonesia, khususnya ke Bali.
“Ya saya pikir masih oke. Asal pajak itu misalnya pajak wisatawan ke Bali. Jadi masuknya ke Bali. Jangan dibagi lagi gitu. Jadi dana itu bisa digunakan untuk infrastruktur, pemeliharaan budaya. Saya usulkan masuknya ke Pemerintah Tingkat 1 Bali gitu, ke Provinsi. Bukan ke mana-mana. Jangan dibagi lagi, misalnya seperti 50 persen pusat, 50 persen ke daerah,” katanya, Rabu.
Ia pun berharap, jika bisa, nantinya pajak wisatawan tersebut bisa full masuk ke daerah karena, menurutnya, dana dari pajak tersebut dapat digunakan untuk dana promosi pariwisata dan untuk infrastruktur.
“Selama ini kan Pemprov tidak mendapatkan satu sen pun dari pariwisata. Mungkin ini bisa dipakai pemasukan. Saya setuju intinya,” imbuhnya.
Kedua, ini tentunya akan menaikkan harga pariwisata di Bali. Ia memberikan contoh pada tempat wisata Candi Borobudur, di mana ketika harganya dinaikkan, masih ada wisatawan yang berkunjung.
Menurut Gus Agung, sudah saatnya Bali menjadi destinasi yang berkualitas. Biasanya, katanya, dalam satu destinasi begitu demand-nya tinggi sudah saatnya pariwisata menaikkan fee seperti pajak pariwisata.
Menurutnya, tak ada salahnya mencoba penerapan pajak pada turis asing di Bali. Terlebih Thailand sudah melakukannya.
Ia pun memberikan contoh kembali, misalnya saja, kalau kunjungan wisatawan di Bali bisa 5 juta seperti pada 2019 dikalikan pajak 10 dolar, menurutnya sudah bagus.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung IGN Rai
Suryawijaya mengaku sangat mendukung upaya pemerintah pusat dalam pengenaan pajak kepada turis asing.
Menurutnya, ini bisa meningkatkan pendapatan dengan banyaknya turis asing yang berusaha atau bekerja di Indonesia.
"Sebenarnya kita mengharapkan wisatawan yang datang ke Indonesia atau ke Bali. Namun melihat mereka banyak yang bekerja juga di Bali yang mendapatkan keuntungan, sehingga mereka wajib membayar pajak," katanya Suryawijaya.
Diakui pengenaan pajak akan menambah pendapatan negara berkaitan dengan pajak. Bahkan pajak yang dikenakan akan secara pribadi jika mereka melakukan usaha, termasuk pengenaan pajak pada perusahaan.
"Mereka melakukan kerja, atau berusaha di Indonesia dengan membayar pajak. Saya rasa sih wajar-wajar saja," ucapnya.
Disinggung bagaimana memfilter turis asing yang akan datang ke Bali untuk berusaha atau bekerja dengan turis asing yang memang benar berwisata, Suryanegara mengatakan, semua itu akan dilakukan oleh tim khusus yang akan memisahkan wisatawan dengan pengusaha atau investor. Hal itu pun bisa dilihat dilihat dari visa turis asing itu sendiri. (sar/gus/tribun bali)
Gubernur Bali Mulai Gerah dengan Ulah Turis, Minta Visa on Arrival Rusia Ukraina Dicabut |
![]() |
---|
Solidaritas Warga Intern Mandalika Sebut Turis Davud Akhundzada Ganggu Citra Positif Desa Sade |
![]() |
---|
Warga Desa Sade Lombok Kecam Turis yang Tuduhkan Penipuan, Diduga Salah Paham Bahasa |
![]() |
---|
Banyak Turis Batal ke Gili karena One Way Gate System? Begini Tanggapan Pelaku Wisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.