Pemilu 2024
Partai Demokrat Mataram dan Lombok Utara Datangi Pengadilan, Harap MA Tolak PK Kubu Moeldoko
Partai Demokrat Kota Mataram dan Lombok Utara mengaku setia pada AHY yang ditunjukkan dengan cara penolakan PK Moeldoko
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pengurus Partai Demokrat Kota Mataram dan Lombok Utara menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Mataram, pada Senin (3/4/2023).
Kedatangan mereka sesuai dengan arahan dan komando Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Tujuannya untuk menolak pengajuan PK dengan novum baru kubu Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA).
Ketua DPC Kota Mataram Shinta Primasari mengatakan, novum baru dari pihak kubu Moeldoko ke MA itu tidak sah.
Pihaknya beralasan, itu merupakan bukti lama dan tidak bisa menjadi acuan.
Baca juga: Upaya Kudeta Partai Demokrat: Moeldoko Vs AHY dan Penjegalan Anies Baswedan Capres 2024
"Saya berharap negara kita menjunjung kebenaran. Kami juga berharap MA menolak apa yang menjadi permohonan kubu Moeldoko," ungkapnya usai keluar dari PN Mataram.
Menurut Shinta, gugatan pihak Moeldoko waktu itu juga terkesan mengada-ada.
Pasalnya dari awal, KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara saat itu abal-abal dan gagal.
"Kami menyampaikan ke Ketua PN Mataram, surat penolakan tadi. Pada ujungnya nanti keputusannya ada pada tingkat MA," cetusnya.
Shinta mengaskan, dirinya bersama jajaran Partai Demokrat lainnya, masih kompak mendukung penuh AHY.
Ketua Pengadilan Negeri Matatam, Putu Gede Hariadi menyampaikan, pihaknya sudah menerima surat dari pengurus Demokrat.
"Intinya kami sudah menerima surat dari Demokrat kota Mataram dan Lombok Utara," ucapnya.
Meski demikian kata dia, pihaknya hanya bisa menampung saja.
Alasannya, keputusan dan kewenangan ada pada tingkat MA.
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.