Berita Dompu

4 Anggota Polres Dompu Dipecat, 15 Lainnya Diberi Penghargaan

Empat personel Polres Dompu yang dipecat mulai dari yang berpangkat Bripda hingga Brigadir

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Humas Polres Dompu
Upacara pemecatan secara tidak hormat pada 4 polisi, yang bertugas di Polres Dompu pada Kamis (30/3/2023). Empat personel Polres Dompu yang dipecat mulai dari yang berpangkat Bripda hingga Brigadir. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU - Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat memecat 4 orang bawahannya, Kamis (30/3/2023).

Mereka dipecat dalam sebuah upacara pemberhentian secara tidak hormat (PTDH), sekira pukul 08.00 WITA.

Empat personel yang diberhentikan ini, masing-masing Brigpol Arman, Brigpol Supriono, Briptu Rifaid, Bripda Muhamad Jayadi diberhentikan dengan alasan inabsentia.

Selain pemecatan, ada 25 anggota lain yang diberikan penghargaan karena turut serta dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XI NTB Tahun 2023, yang berlangsung Februari lalu.

Kapolres menyampaikan, sebagai manusia biasa, ia merasa berat untuk melaksanakan upacara PTDH terhadap anggotanya sendiri.

Baca juga: Partai Gerindra Resmi Pecat Mori Hanafi, Pergantian Antar Waktu di DPRD NTB Sedang Diproses

Namun putusan pemecatan tidak diambil dalam waktu yang singkat.

"Tetapi telah melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku," tutur Kapolres.

Iwan juga menyampaikan ungkapan rasa terima kasih kepada personel Polres Dompu yang berprestasi serta berdedikasi di bidang operasional dan pembinaan.

"Kepada personel yang telah berdedikasi dalam rangka ungkap kasus dan melakukan inovasi dalam pelaksanaan tugasnya, sudah sewajarnya mendapatkan penghargaan," tandasnya.

Usai melaksanakan seluruh rangkaian acara, upacara yang turut dihadiri oleh seluruh PJU Polres, Para Kapolsek di jajaran Polres Dompu, Personil Polres berjumlah sekitar 100 personil tersebut berakhir pada pukul 09.30 WITA dan berjalan dengan aman, serta lancar.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved