THR PNS Cair Mulai 4 April 2023: Sebesar Gaji Pokok Dibayar Penuh, Tunjangan Kinerja Cuma Setengah
THR PNS 2023 terdiri dari gaji dan pensiunan pokok tunjangan melekat dan 50 persen tunjangan kinerja
Editor:
Wahyu Widiyantoro
Dok. Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani. THR PNS 2023 terdiri dari gaji dan pensiunan pokok tunjangan melekat dan 50 persen tunjangan kinerja.
Golongan IVA: Rp3.044.300 – Rp5.000.000
Golongan IVB: Rp3.173.100 – Rp5.211.500
Golongan IVC: Rp3.307.300 – Rp5.431.900
Golongan IVD: Rp3.447.200 – Rp5.661.700
Golongan IVE: Rp3.593.100 – Rp5.901.200
Tunjangan PNS
- Tunjangan Kinerja atau Tukin
- Tunjangan Suami atau Istri
- Tunjangan Anak
- Tunjangan Makan
- Tunjangan Dinas
- Tunjangan Jabatan
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkeu Sri Mulyani Beberkan Alasan THR dan Gaji Ke-13 PNS Hanya 50 Persen
Baca Juga
| Apakah Gaji Pensiunan PNS Naik Tahun 2025 Ini? Cek Penjelasan Taspen dan Menkeu Purbaya |
|
|---|
| Kabar Terbaru Kenaikan Gaji ASN dan PNS 2025: Rincian Gaji, Kelompok Prioritas, Isi Perpres 79/2025 |
|
|---|
| Kapan Kenaikan Gaji ASN 2025? Simak Penjelasan Menkeu Purbaya |
|
|---|
| Rincian Gaji PNS 2025 Golongan I, II, III dan IV, Bakal Naik Tahun Ini? |
|
|---|
| Viral Videonya Terkait PPPK, Kepala BKN Beri Penjelasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Sri-Mulyani-29032023.jpg)