THR PNS Cair Mulai 4 April 2023: Sebesar Gaji Pokok Dibayar Penuh, Tunjangan Kinerja Cuma Setengah
THR PNS 2023 terdiri dari gaji dan pensiunan pokok tunjangan melekat dan 50 persen tunjangan kinerja
TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) PNS untuk Lebaran 2023 ini.
Meski demikian, THR PNS 2023 ini dibayar secara penuh jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H tetapi tunjangan kinerja hanya dibayar setengahnya.
Menteri Keuangan RI (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan besaran THR dan gaji ke-13 PNS terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat meliputi tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.
Serta, tunjangan jabatan struktural fungsional, atau tunjangan umum lainnya.
"THR yang tadi terdiri dari gaji dan pensiunan pokok tunjangan melekat dan 50 persen tunjangan kinerja, juga diberikan bagi ASN daerah. Bagi instansi pemerintah daerah paling banyak 50 persen," urainya dalam Konferensi Pers secara virtual, Rabu (29/3/2023) dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: THR 2023 Kapan Cair? Pekerja Swasta Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri, PNS Tanggal Berapa?
Ani menyatakan, pembayaran THR PNS akan dimulai pada 4 April 2023.
Pelaksanaan teknis pembayaran THR dan gaji ke-13 ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.
Menteri yang karib disapa Ani ini menyinggung soal ketidakpastian ekonomi global walaupun pada prinsipnya APBN membaik.
"Maka kebijakan pemberian THR tunjangan hari raya dan gaji ke-13 disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini," ungkap Ani.
Gaji ketigabelas bagi PNS akan dicairkan pada Juni 2023 mendatang.
"Pembayaran gaji ketigabelas untuk membantu keluarga-keluarga, terutama pada saat tahun ajaran baru yaitu membantu untuk belanja belanja pendidikan bagi putra-putri keluarga ASN," ucap dia.
Daftar Gaji PNS 2023
Berikut ini rincian gaji PNS sesuai golongan.
Golongan I
Golongan IA: Rp1.560.800 – Rp2.335.800.
Golongan IB: Rp1.704.500 – Rp2.474.900.
Golongan IC: Rp1.776.600 – Rp2.557.500.
Golongan ID: Rp1.851.800 – Rp2.686.500.
Golongan II
Golongan IIA: Rp2.022.200 – Rp3.373.600.
Golongan IIB: Rp2.208.400 – Rp3.516.300.
Golongan IIC: Rp2.301.800 – Rp3.665.000.
Golongan IID: Rp2.399.200 – Rp3.820.000.
Baca juga: THR Paling Lambat 18 April 2023, Pemerintah Minta Perusahaan Bayar Tepat Waktu
Golongan III
Golongan IIIA: Rp2.579.400 – Rp4.236.400
Golongan IIIB: Rp2.688.500 – Rp4.415.600
Golongan IIIC: Rp2.802.300 – Rp4.602.400
Golongan IIID: Rp2.920.800 – Rp4.797.000
Golongan IV
Golongan IVA: Rp3.044.300 – Rp5.000.000
Golongan IVB: Rp3.173.100 – Rp5.211.500
Golongan IVC: Rp3.307.300 – Rp5.431.900
Golongan IVD: Rp3.447.200 – Rp5.661.700
Golongan IVE: Rp3.593.100 – Rp5.901.200
Tunjangan PNS
- Tunjangan Kinerja atau Tukin
- Tunjangan Suami atau Istri
- Tunjangan Anak
- Tunjangan Makan
- Tunjangan Dinas
- Tunjangan Jabatan
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkeu Sri Mulyani Beberkan Alasan THR dan Gaji Ke-13 PNS Hanya 50 Persen
Sri Mulyani ke Siswa Sekolah Rakyat: Kalian Termasuk yang Sama Negara Diberikan Berbagai Fasilitas |
![]() |
---|
Dua Pelaku Begal PNS di Sumbawa Diringkus, Ancam Korban dengan Sajam |
![]() |
---|
Daftar Pejabat Pernah Pakai Atribut One Piece: Gibran, Anies, Sri Mulyani |
![]() |
---|
Taspen Ubah Skema Pencairan Gaji Pensiunan Mulai 1 Juli 2025, Wajib Ambil di Kantor Pos Bukan Bank |
![]() |
---|
Kapan Gaji 13 PNS 2025 Cair, Benarkah Bulan Juni 2025? Simak Jadwal dan Rincian Besarannya di Sini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.