Berita Mataram

Polresta Mataram Razia Panti Pijat Plus-plus yang Beroperasi di Bulan Ramadhan

Pemilik spa tanpa izin tersebut masih diberi sanksi peringatan tertulis dan terapis didata identitasnya

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
DOK. HUMAS POLRESTA MATARAM
Kasat Samapta Polresta Mataram Kompol Supyan Hadi memberikan imbauan kepada beberapa terapis tanpa izin terjaring razia bulan Ramadan, Senin (27/3/2023). Pemilik spa tanpa izin tersebut masih diberi sanksi peringatan tertulis dan terapis didata identitasnya. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sepekan di bulan Suci Ramadan 1444 H, Polresta Mataram menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Ditemukan sepuluh praktik spa tanpa izin dan sepuluh tenaga terapis pramupijat tidak bersertifikat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan.

Sumadra mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan KRYD ini dalam rangka menciptakan situasi yang Kamtibmas yang kondusif selama Ramadan 2023.

"Patroli ini menyasar kafe, spa, dan beberapa tempat berkumpulnya anak-anak muda yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas," kata Gede, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Prostitusi Berkedok Spa di Batu Layar Terbongkar, Polres Lombok Barat Tangkap Seorang Muncikari

Dia mengungkapkan, ditemukan praktik spa tanpa izin dan terapis sebanyak 3 orang massage atau pijat tanpa bersertifikat di Spa G Cakranegara.

Selanjutnya lokasi kedua Spa GL, Kecamatan Cakranegara didapatkan adanya praktik spa pijat plus-plus dengan jumlah terapis sebanyak 7 orang.

"Rata-rata berjenis kelamin perempuan dengan usia 20 sampai dengan 40 tahun," terang Sumadra.

Dia menerangkan, pemilik spa tanpa izin tersebut masih diberi sanksi peringatan tertulis.

"Sedangkan kesepuluh terapis dilakukan pemeriksaan KTP untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut," jelasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved