Ini Cara Membedakan Jukir Liar dan Resmi di Kota Bima, Jangan Asal Bayar

jumlah parkir di Kota Bima sebanyak 70 - 80 titik tersebar di seluruh wilayah

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Lokasi parkir pada Pasar Ramadan di Lapangan Serasuba, terlihat juru parkir baru saja usai mengambil biaya parkir dari seorang pengunjung pasar Ramadan, tanpa membantu ibu tersebut mengeluarkan sepeda motornya. jumlah parkir di Kota Bima sebanyak 70 - 80 titik tersebar di seluruh wilayah. 

"Kalau yang sepanjang jalan Soekarno-Hatta Manggemaci itu bukan titik parkir, jadi tidak ada jukir di sana," pungkas Farid.

Baca juga: Ketika Parkir Liar di Bima Semakin Meresahkan, Warga: Kami Butuh Wali Kota yang Paham UU LLAJ

Pada berita sebelumnya, warga Kota Bima menjuluki Kota Bima sebagai Kota Seribu Jukir Liar.

Tidak hanya itu, warga juga mengaku, membutuhkan Wali Kota yang mengerti UU LLAJ.

Keluhan tersebut disampaikan terbuka di media sosial oleh akun Fahru Rizki, seorang sejarawan di Bima.

Postingan Fahru Rizki tersebut disambut oleh netizen lain, dengan beragam komentar senada, mengaku tidak nyaman dengan juru parkir liar yang menjamur di setiap sudut Kota.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved