Berita Lombok Utara

750 Mustahik di KLU Dapat ZIS Konsumtif Triwulan I 2023 dari Baznas

Pembagian ZIZ hasil dari pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Baznas KLU melalui pengumpulan zakat para ASN dan pengusaha

ISTIMEWA
Penyerahan secara simbolis ZIS oleh Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu SH, didampingi oleh Ketua Baznas KLU H. Syu’aib, QH., S.Ag., M.Pd, Kepala Desa Sigar Penjalin Zawil Fadli, serta undangan lainnya, pada Senin (27/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA - Baznas Kabupaten Lombok Utara (KLU) distribusikan dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) konsumtif triwulan 1 tahun 2023 kepada para mustahik di Desa Singgar Penjalin, Kecamatan Tanjung.

Penyerahan secara simbolis ZIS oleh Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu SH, didampingi oleh Ketua Baznas KLU H. Syu’aib, QH., S.Ag., M.Pd, Kepala Desa Sigar Penjalin Zawil Fadli, serta undangan lainnya, pada Senin (27/3/2023).

Bupati Djohan menyampaikan penyerahan zakat, infak dan sedekah yang dibagikan itu merupakan hasil dari pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Baznas KLU melalui pengumpulan zakat para ASN dan pengusaha.

Di mana dalam pengelolaan dana ZIS yang didapatkan oleh Baznas dikelola kembali untuk diserahkan pada masyarakat yang berhak.

"Harapan saya pada seluruh masyarakat wajib zakat di KLU dapat mempercayakan zakat, infak dan sedekahnya untuk dikelola oleh Baznas, sehingga nantinya zakat, infak dan sedekah tersebut dapat di berikan pada yang membutuhkan," ucap Bupati Djohan setelah dikonfirmasi TribunLombok.com, Selasa (28/3/2023)

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah Tahun 2023 di Kota Bima Rp25.000 Per Orang atau Setara 2,5 Kilogram Beras

Dikatakannya, segala bentuk kebijakan yang dilakukan Pemda KLU sebagai bagian dari ikhtiar pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.

"Ke depannya kami harapkan zakat akan lebih banyak lagi terkumpul dan akan lebih banyak lagi masyarakat yang dapat memperoleh ZIS di KLU," harapnya.

Dilain pihak, Ketua Baznas KLU H. Syu’aib menyampaikan sebagai rangkaian melaksanakan program tahunan Baznas KLU pada tahun 2023.

Berupa pendistribusian ZIS yang laksanakan setiap 3 (tiga) bulan sekali kepada 750 orang mustahik yang berada di lima desa di masing-masing kecamatan di KLU.

"Adapun besaran yang diberikan kepada masing-masing mustahik menerima Rp. 200.000," ujarnya.

Untuk Triwulan pertama di tahun 2023 Baznas KLU akan menyerahkan di Desa Sigar penjalin Kecamatan Tanjung, selanjutnya dilaksanakan di Desa Malaka Kecamatan Pemenang, desa Selelos Kecamatan Gangga, Desa Gumantar Kecamatan Kayangan, Desa Akar-Akar Kecamatan Bayan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved