Berita Lombok Utara

Kronologi Kades di Lombok Utara Bubarkan Aktivitas Cafe Tuak Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Tampak Kepala Desa Sukadana Zul Rahman mengenakan jaket putih memarahi seorang perempuan muda bercelana pendek.

Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
PEMBUBARAN - Anggota Polsek Bayan, Lombok Utara saat memasang garis polisi di cafe tuak yang dibubarkan oleh warga Desa Sukadana. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Aksi Kepala Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, NTB viral di media sosial setelah membubarkan aktivitas cafe tuak yang diduga mempekerjakan anak di bawah umur.

Peristiwa pembubaran yang mengundang perhatian warga itu diketahui terjadi pada pada, Senin (11/8/25) malam.

Tampak Kepala Desa Sukadana Zul Rahman mengenakan jaket putih memarahi seorang perempuan muda bercelana pendek.

Di hadapan warga, Zul menasehati agar pemilik cafe tidak mempekerjakan anak di bawah umur. Selain itu, ia juga meminta kartu identitas para pekerja di cafe tersebut.

“Kalau kalian kenapa-kenapa saya yang bertanggung jawab di sini. Mana KTP-nya? Kamu masih sekolah atau tidak?” tanya kades dalam video itu.

Kapolsek Bayan Iptu I Wayan Cipta Naya membenarkan peristiwa penutupan cafe tuak yang bereada di Desa Sukadana tersebut.

Ia mengaku, pihaknya bersama Kepala Desa Sukadana, dan warga setempat mengamankan pemilik warung tuak dan beberapa pekerja, yang di antaranya diduga masih di bawah umur.

Belakanagan di ketahui cafe tuak tersebut milik Qardam.

Tindakan ini berawal dari laporan kecelakaan lalu lintas di Simpang 4 Desa Sukadana, Jalan Raya Tanjung–Bayan, sekitar yang menabrak pengendara setempat.

“Pengendara yang diduga mabuk akibat minuman keras kehilangan kendali dan menabrak sepeda motor warga Sukadana yang hendak menuju acara zikir” ungkap Cipta dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (13/8/2025).

Sekitar pukul 22.15 Wita, Kapolsek Bayan menerima informasi dari Kepala Desa Sukadana bahwa warga tengah berkumpul di warung milik Qardam dengan niat menutup aktivitasnya.

Untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, personel Polsek Bayan segera menuju lokasi dan mengamankan pemilik warung beserta beberapa pekerja ke Mapolsek Bayan.

Baca juga: Tiga Pelaku Pengeroyokan di Cafe Tuak Lingsar Diamankan, Berawal dari Lirik Wanita

Kepala desa dan warga berharap aktivitas penjualan tuak serta praktik mempekerjakan perempuan sebagai bartender dihentikan sepenuhnya. Sebelumnya, pemilik warung sudah pernah dipanggil pihak kepolisian dan membuat pernyataan tidak akan menjual minuman keras maupun mempekerjakan bartender perempuan.

Bahkan, pemerintah desa telah bersurat untuk menutup warung tersebut, namun tidak diindahkan.

Cipta mengucapkan terima kasih kepada kepala desa dan masyarakat yang telah bekerja sama menjaga situasi tetap kondusif tanpa tindakan anarkis, serta menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Kami selanjutnya akan berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Lombok Utara dan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Utara untuk langkah penanganan lebih lanjut,” Pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved