Berita Kota Mataram

Tiga Pelaku Pengeroyokan di Cafe Tuak Lingsar Diamankan, Berawal dari Lirik Wanita

Mereka adalah MIA, DH dan IAM. Ketiganya masih berusia 18 tahun dan berasal dari Desa Dasan Geria, Kecamatan Lombok Barat.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Tiga Pelaku Pengeroyokan di Cafe Tuak Lingsar Diamankan, Berawal dari Lirik Wanita - Konferensi pers di Polsek Lingsar, oleh Kapolsek Lingsar Iptu Riski Meirika dan tiga pelaku pengeroyokan (berseragam orange/memunggungi kamera), Sabtu (4/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tiga pemuda pelaku pengeroyokan ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Lingsar.

Mereka adalah MIA, DH dan IAM. Ketiganya masih berusia 18 tahun dan berasal dari Desa Dasan Geria, Kecamatan Lombok Barat.

MIA, DH, dan IAM diamankan setelah mengeroyok korban yang sedang minum di cafe tuak.

Konflik bermula saat korban tersinggung teman wanitanya dilirik oleh para pelaku.

Baca juga: Balon Mata-mata China Melayang di Langit Amerika Serikat, Joe Bidan Siapkan Pesawat Militer

Kapolsek Lingsar, Iptu Riski Meirika menjelaskan awal pengeroyokan terjadi di sebuah cafe, pada Sabtu (29/1/2023), sekitar pukul 22.30 Wita.

Saat itu MIA, DH dan IAM menemui korban di sebuah cafe tuak, dan saat itu kesemuanya sedang dalam kondisi mabuk.

Karena mabuk, korban merasa tersulut emosinya setelah ketiga pelaku melirik teman wanita korban.

Korban dan tiga orang pelaku pun sempat cekcok di cafe tuak karena masalah itu.

Baca juga: Motif Balas Dendam, 4 Pelajar Lakukan Pengeroyokan dengan Sajam

Masih dijelaskan Iptu Riski di saat cekcok, pelaku sempat mengayunkan botol minuman dan mengarahkannya ke pelipis korban dan dahi korban.

Korban sempat terluka di beberapa bagian wajahnya, akibat ayunan botol dari para pelaku.

"Korban memiliki dua luka di bagian dahi, dengan luka vertikal dan horisontal. Dua luka lebam kelopak mata kiri bagian atas dan bawah, serta satu luka kemerahan di bola mata kiri sebelah bawah," cetus Riski, Sabtu (4/2/2023).

Luka tersebut juga telah dibuktikan dengan hasil visum, per 31 Januari 2023 lalu.

Usai kejadian pengeroyokan, korban dan pelaku meninggalkan lokasi kejadian.

Tetapi, korban terjatuh saat dalam perjalanan pulangnya, dan sempat terpelanting sejauh 5 meter.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved