Berita Lombok Timur

3.852 Orang di Lombok Timur jadi ODGJ, Ada yang Karena Gagal Nikah

Semua pasien-pasien ODGJ di Lombok Timur sudah ditangani pihak Puskesmas atau rumah sakit

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan Dikes Lombok Timur Budiman Satria. Semua pasien-pasien ODGJ di Lombok Timur sudah ditangani pihak Puskesmas atau rumah sakit. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Lombok Timur mencatat sebanyak 3.825 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Sepanjang tahun 2022.

Data jumlah tersebut diperoleh dari masing-masing Puskesmas di seluruh desa di Lombok Timur.

Usut punya usut, salah satu pemicu ODGJ di Lombok Timur disebabkan gagal nikah.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan Dikes Lombok Timur Budiman Satria mengatakan hal itu sebanding dengan jumlah penduduk.

"Cukup tinggi karena memang jumlah penduduk kita Lombok Timur juga paling tinggi," ucapnya saat dikonfirmasi TribunLombok.com, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Jumlah ODGJ di Kota Bima Terus Bertambah, Didominasi Remaja dengan Faktor Ekonomi Sulit

Dia mengatakan semua pasien-pasien ODGJ yang ditemui ini sudah ditangani pihak Puskesmas atau rumah sakit.

"Diberikan pengobatan dan layanan standar penanganan," ucapnya.

Dikatakannya, secara umum ada dua jenis ODGJ di Lombok Timur, yakni ODGJ berat dan sedang.

Dari ODGJ berat terdapat beberapa gejala yakni halusinasi, gangguan proses berpikir, kemampuan berpikir dan tingkah laku yang aneh seperti mengamuk, hingga teriak-teriak.

Sedang untuk ODGJ ringan gejala yang timbul umumnya tertawa atau menangis sendiri tanpa sebab yang jelas.

Budiman mengungkap penyebab utama terjadi nya ODGJ ini bisa berasal dari berbagai hal, baik dari lingkungan atau sisi kepribadian seseorang.

"Pernah kita juga temukan kasus gagal nikah, kalau tidak salah di wilayah puskesmas Terara waktu itu tahun 2022 juga. Sempat ditunda menikah waktu itu oleh orang tuanya karena umurnya di bawah 17 tahun hingga akhirnya naik di tower," ujarnya.

Untung saja, kata dia, pihak Dikes sudah membuat tim penangan kesehatan jiwa yang disebut tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat yang bergerak bersama aparat untuk menghentikan ODGJ tersebut.

Kendati demikian ia berharap, adanya deteksi dini apabila ada gangguan-gangguan jiwa dari masyarakat apalagi kalau ada keluhan.

Untuk itu ia mendorong masing-masing desa membentuk desa siaga sehat jiwa sehingga masyarakat desa baik tatanan masyarakat atau perangkat desa bisa mendeteksi secara awal kesehatan jiwa masyarakat nya.

"Agar bisa terhindar dan bisa di minimalisir gejalanya," demikian Budiman.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved