Imigrasi Mataram Deportasi WNA Asal Belanda Kepergok Bekerja di Supermarket Secara Ilegal
WNA Belanda dipergoki bekerja sebagai karyawan supermarket setelah tidak memiliki biaya hidup karena dana pensiun belum cair
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram memulangkan seorang pria warga negara asing (WNA) asal Belanda dengan inisial H (66).
H tertangkap basah bekerja secara ilegal di sebuah supermarket di wilayah Kota Mataram saat razia yang digelar bersama Kanwil Kemenkumham NTB dan BAIS TNI.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Pungki Handoyo mengatakan H diamankan petugas Seksi Inteldakim pada Sabtu (11/3/2023) lalu.
"Bahwa H melakukan pekerjaan bongkar muat barang di sebuah Supermarket di wilayah Kota Mataram," ucap Pungki Selasa (21/3/2023).
Setelah mendapatkan bukti dan informasi yang cukup, petugas imigrasi kemudian menjemput H di kediamannya, di daerah Lombok Barat, bersama tim BAIS TNI dan Kemenkumham NTB.
Baca juga: Capaian Kinerja Imigrasi Mataram Tahun 2022: Terbitkan 76 Ribu Paspor Hingga Deportasi 17 WNA
H kemudian langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas Imigrasi Mataram, didapatkan informasi bahwa H adalah WNA Belanda.
H datang ke Indonesia sejak tahun 1993.
Awalnya H tinggal di Bali, lalu kemudian pindah tinggal di wilayah Lombok Barat sejak tahun 2016.
Selama ini H berada di wilayah Indonesia dengan menggunakan Izin Tinggal Tetap bagi Lansia (ITAP).
ITAP milik H berlaku hingga 10 September 2023.
Pungki menjelaskan, selama berada di Indonesia, H belum mendapatkan dana pensiun.
Sehingga dirinya bertahan hidup dengan melakukan beberapa pekerjaan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Mulai dari mengajar kursus komputer dan bahasa Inggris, hingga bekerja di supermarket sebagai karyawan biasa.
| Atasi Tumpukan Sampah di TPS, Pemkot Mataram Tambah Ritase Truk ke TPA Kebon Kongok |
|
|---|
| Pemkot Mataram Dapat Lampu Hijau dari Pusdal LH Bali Nusra Soal Penggunaan Insinerator |
|
|---|
| Pawai Budaya Pelajar 2025, Jadi Cara Pemkot Mataram Tanamkan Kesadaran Tentang Keberagaman |
|
|---|
| Jadi Kurir Sabu Mantan Kades Beraim Ditangkap Polresta Mataram |
|
|---|
| Alasan Kenapa Loang Baloq Selalu Ramai Dikunjungi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/wna-belanda-dideportasi-imigrasi-mataram.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.