Berita Kota Bima
Wali Kota Bima Wajibkan ASN Bawa Sampah dari Rumah ke Kantor, Ketua DPRD: Tidak Efektif
Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan terlihat kaget, ketika tahu ada Surat Edaran (SE) Wali Kota Bima tentang pungut dan pilah sampah.
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
DOK ISTIMEWA
Wali Kota Bima Wajibkan ASN Bawa Sampah dari Rumah ke Kantor, Ketua DPRD: Tidak Efektif - Aktivitas pungut bersih sampah yang dilakukan pegawai di Dinas Kominfotik Kota Bima, sebagai wujud realisasi dari SE Wali Kota Bima.
"Yang diefektifkan itu armada pengangkut sampahnya, insentif petugas sampahnya," katanya.
Apalagi lanjut Dae Pawang, melalui APBD telah dialokasikan insentif petugas kebersihan telah dinaikan dari Rp750 ribu ke Rp1.500.000 per bulan, jauh lebih tinggi dibanding insentif tenaga lainnya.
Sehingga ketika ASN dibebankan lagi membawa sampah dari rumah saat berkantor, maka percuma insentif petugas kebersihan dinaikan.
"Tugas wali kota mengawal kinerja petugas kebersihan ini, harus lebih dimaksimalkan setelah insentif dinaikan. Bukannya memberi ASN kerjaan baru," pungkasnya.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.