Siswa Sekolah Jam 5 Pagi

Susul Jadwal Siswa Sekolah, ASN Disdikbud NTT Diwajibkan Masuk Jam 5 Pagi: Bentuk Revolusi Mental

Mulai hari Senin 6 Maret 2023, ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Nusa Tenggara Timur NTT diwajibkan untuk masuk pukul 05.30 Wita.

Editor: Irsan Yamananda
TRIBUN JABAR
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara - Mulai hari Senin 6 Maret 2023, ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Nusa Tenggara Timur NTT diwajibkan untuk masuk pukul 05.30 Wita. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pegawai Negeri Sipil atau PNS akan mengikuti kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi di Nusa Tenggara Timur (NTT),

Perlu diketahui, sejumlah siswa SMA/ SMK di Kupang diwajibkan masuk sekolah jam 5 pagi.

Kini, kebijakan tersebut rencananya juga bakal diterapkan kepada Aparatur sipil negara (ASN).

Para PNS tersebut bakal mulai bekerja jam 05.30 pagi.

Kebijakan tersebut sudah diterapkan oleh ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Nusa Tenggara Timur NTT.

Mulai Senin 6 Maret 2023 mereka wajib masuk kantor pukul 05.30 Wita.

Berdasarkan pantauan yang dikutip dari Kompas.com, Senin subuh, sudah terlihat sejumlah ASN mendatangi kantor.

Salah satunya ASN yang bekerja di Jalan Jenderal Soeharto, Kelurahan Naikoten Satu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Para ASN sudah ada di sana pada pukul 05.00 Wita.

Ada ASN yang datang menggunakan kendaraan pribadi.

Selain itu, ada juga PNS yang diantar.

Ada juga ASN yang menggunakan kendaraan umum.

Tiba di kantor, mereka lalu menuju tempat absen digital, kemudian berkumpul di halaman kantor.

Selanjutnya para ASN menari dan berdoa bersama, yang dipimpin langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi.

Baca juga: Siswa SMA dan SMK di NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Polresta Kupang: Giat Patroli Rutin Kami Lakukan

Setelah itu, pada pukul 06.10 Wita, semua ASN lalu masuk ke dalam ruangan masing-masing untuk memulai aktivitas mereka.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved