Berita Kota Bima

Wali Kota Bima Wajibkan ASN Bawa Sampah dari Rumah ke Kantor, Ketua DPRD: Tidak Efektif

Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan terlihat kaget, ketika tahu ada Surat Edaran (SE) Wali Kota Bima tentang pungut dan pilah sampah.

Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
DOK ISTIMEWA
Wali Kota Bima Wajibkan ASN Bawa Sampah dari Rumah ke Kantor, Ketua DPRD: Tidak Efektif - Aktivitas pungut bersih sampah yang dilakukan pegawai di Dinas Kominfotik Kota Bima, sebagai wujud realisasi dari SE Wali Kota Bima. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan terlihat kaget, ketika tahu ada Surat Edaran (SE) Wali Kota Bima tentang pungut dan pilah sampah.

"Kami tidak tahu soal surat edaran itu, tidak ada konsultasi juga ke kami," aku Alfian ketika ditemui sejumlah wartawan, Selasa (14/3/2023).

Politisi Golkar ini lebih terkaget-kaget lagi, ketika tahu isi Surat Edaran yang ditandatangani Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi tersebut memuat tugas baru bagi ASN dan Non ASN di Pemerintahan Kota Bima.

Yakni pada poin keempat yang menginstruksikan kepada seluruh ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Bima agar memilah dan memilih sampah organik dan Non organik.

Baca juga: Event WSBK 2023 di Sirkuit Mandalika Hasilkan 7,5 Ton Sampah

Kemudian menggunakan wadah, plastik atau karung membawanya ke kantor untuk dikumpulkan.

Tidak hanya itu, ASN dan Non ASN harus berswafoto bersama sampah yang telah dikumpulkan, kemudian diunggah ke media sosial.

"Sama sekali tidak efektif untuk mengurai persoalan sampah di Kota Bima saat ini," kritik Alfian sembari tersenyum tipis.

Menurut pria yang akrab disapa Dae Pawang ini, harusnya pemerintah memikirkan bagaimana armada sampah di Kota Bima ditambah dan dimaksimalkan.

Baca juga: DLHK, ITDC, PT SEMASA Pastikan Sampah WSBK Mandalika 2023 Tertangani

Karena tegasnya, sampah yang dihasilkan dari rumah tangga di Kota Bima semakin hari semakin banyak.

Jika ASN diinstruksikan membawa sampah dari rumah, kemudian dibawa ke kantor itu tidak efektif.

Justru menambah pekerjaan ASN lagi pada pagi hari, yang seharusnya mereka fokus untuk bekerja dengan tugas masing-masing di kantornya.

"Gimana ceritanya ASN bawa sampah dari rumah, pakai motor? Syukur kalau punya mobil, ini yang ga punya gimana?" sentil Dae Pawang.

Kebijakan membawa sampah dari rumah ke kantor kata Dae Pawang, justru menimbulkan masalah baru.

Yakni potensi menumpuknya sampah di perkantoran pemerintahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved