Berita Bima

Pelajar SMP di Bima Dipanah Saat Beli Nasi Goreng, 8 Remaja Diduga Pelaku Ditangkap Polisi

Korban saat itu berboncengan dengan seorang temannya menggunakan sepeda motor untuk membeli nasi goreng

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
DOK. Humas Polres Bima Kota
Delapan orang remaja diamankan polisi setelah diduga menjadi pelaku pemanahan seorang anak pelajar di Bima, pada Rabu (8/3/2023) malam. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Polres Bima mengamankan 8 remaja di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima karena diduga menjadi pelaku pemanahan.

“Telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan cara dipanah, bertempat di Desa Samili," kata Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin.

Kedelapan remaja tersebut, diamankan pada Rabu (8/3/2023) sekira pukul 21.15 WITA.

Masdidin menjelaskan, pengamanan delapan remaja tersebut karena diduga memanah seorang pelajar SMP berusia 15 tahun.

Korban saat itu berboncengan dengan seorang temannya menggunakan sepeda motor menuju Desa Samili untuk membeli nasi goreng.

Baca juga: Seorang Pelajar di Bima Jadi Korban Pemanahan

Namun tiba-tiba korban merasakan sakit pada bagian pinggang hingga akhirnya memberitahu temannya.

Setelah dicek, ternyata ada panah yang tertancap pada bagian pinggang korban.

"Akhirnya teman korban ini melarikan korban ke Puskesmas terdekat. Tapi, karena kondisi luka parah dirujuk ke RSUD Bima untuk operasi," beber Masdidin.

Berdasarkan hasil keterangan korban, polisi kemudian mengantongi terduga pelaku pemanahan yang ternyata juga masih berusia remaja.

Pelaku diamankan bersama 7 orang rekannya, yang saat itu sedang bersama-sama.

"Satu orang yang panah, sedangkan tujuh anak lain kami masih tetapkan statusnya sebagai saksi," jelas Masdidin.

Selain 8 anak tersebut, polisi turut mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 buah ketapel kayu dan 2 biji anak panah dari besi.

Ia mengaku, pengamanan 8 remaja ini berkat kerjasama tokoh agama dan masyarakat setempat, sehingga tidak terjadi riak.

"Sinergitas seperti ini lah yang kita harapkan, sehingga sebuah tindak pidana tidak membias," kata Masdidin, mengutip pernyataan Kapolres Bima.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved