Berita Sumbawa Barat

Rampas Kalung Anak saat Bermain, Dua Pria di Sumbawa Barat Ditangkap Polisi

Saat melihat korban mengenakan kalung emas, pelaku langsung merampas kalung tersebut secara paksa.

|
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
KRIMINAL - Dua pelaku pencurian kalung di Sumbwa Barat saat ditangkap Polrs KSB. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT – Dua pria ditangkap aparat Kepolisian Resor Sumbawa Barat (Polres KSB) setelah diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang anak di Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (8/9/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.

Kepala Seksi Humas Polres KSB, Iptu Ardiyatmaja, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa korban merupakan seorang anak yang tengah bermain bersama teman-temannya di lingkungan sekitar.

"Benar, kejadian itu menimpa anak yang lagi bermain di Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang," ujarnya, Rabu (10/9/2025)

Menurut keterangan Ardiyatmaja, insiden berawal saat dua orang terduga pelaku melintas di kawasan tersebut dan melihat sekelompok anak tengah bermain. Salah satu pelaku kemudian berpura-pura menanyakan alamat kepada salah satu anak.

"Saat melihat korban mengenakan kalung emas, pelaku langsung merampas kalung tersebut secara paksa," tuturnya.

Setelah berhasil merampas kalung milik korban, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban yang masih di bawah umur kemudian pulang ke rumah dan menceritakan insiden tersebut kepada orang tuanya, yang selanjutnya melaporkannya ke Polres Sumbawa Barat.

Berdasarkan laporan tersebut, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua terduga pelaku. Keduanya diketahui berinisial A (20), laki-laki asal Suku Sumbawa, dan D (29), laki-laki asal Suku Sasak.

Baca juga: Kasus Pencurian Motor Dinas Milik Kelurahan Prapen, Penadah di Praya Timur Diciduk Polisi

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna krem, satu unit telepon genggam Oppo warna biru tua, serta uang tunai sebesar Rp300.000.

"Barang bukti juga telah disita untuk kepentingan penyidikan," jelas Ardiyatmaja.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ardiyatmaja juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta mengapresiasi laporan cepat dari pihak keluarga korban.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci dalam menciptakan keamanan bersama," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved