Polda NTB Kirim 100 Personel Brimob ke Papua untuk Bantu Redam KKB

100 personel yang akan dikirim ini sudah melakukan persiapan seperti latihan pra operasi yang dilakukan selama 14 hari

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
DOK. Humas Polda NTB
Sejumlah personel Brigade Mobile (Brimob) Polda NTB yang tengah menjalani pelatihan sebelum dikirim ke Papua. 100 personel yang akan dikirim ini sudah melakukan persiapan seperti latihan pra operasi yang dilakukan selama 14 hari. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polda NTB mengirim sebanyak 100 personel Brigade Mobile (Brimob) untuk menjalankan tugas di Provinsi Papua dalam waktu dekat.

Ratusan personel Brimob akan berada di bawah kendali operasi (BKO) Polda Papua untuk tugas keamanan terutama mengantisipasi kelompok kriminal bersenjata (KKB).

"Anggota yang akan di-BKO ke Papua ini nantinya akan menjaga situasi di Papua tetap kondusif dari ancaman KKB. Apalagi menjelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, Rabu (8/3/2023).

Sebelumnya, 100 personel yang akan dikirim ini sudah melakukan persiapan seperti latihan pra operasi yang dilakukan selama 14 hari, mulai dari 30 Januari sampai 12 Februari 2023.

Materi yang dilaksanakan anggota Sat Brimob Polda NTB selama latihan, antara lain Penindakan Huru Hara (PHH) kemudian Satuan Anti Anarkis (SAA) yang masuk dalam formasi PHH.

Baca juga: Ungkap Kondisi Terkini di Paro Papua, KSAD Jenderal Dudung: Tidak Segenting yang Kita Dengar

"SAA ini sebagai penindak apabila di wilayah tersebut terjadi penjarahan, dan yang terakhir Jungle Warfare (JW). Dimana anggota dilatih kemampuan dalam hal berperang di dalam hutan," jelas Pamen melati tiga itu.

Selain latihan perang, sambung Kabid Humas, di atas anggota juga dilatih untuk lebih menguasai alat material khusus (Almatsus) dan alat peralatan keamanan (Alpalkam) serta melakukan latihan pengoprasiannya.

Selain itu tujuan akan di BKO-kannya anggota Brimob Polda NTB, sebagai antisipasi terjadinya situasi yang tidak diinginkan, akibat proses hukum Lukas Enembe, Gubernur Provinsi Papua dua periode yang tengah berproses di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kami berharap agar para anggota yang akan pergi bertugas ini nantinya akan mampu menjaga situasi di wilayah hukum Papua tetap kondusif," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved