Pemilu 2024
7 Ketua DPD Perindo Kabupaten/Kota di NTB Resmi Berganti, Berikut Rincian Namanya
Dari keseluruhan pengurus, tujuh Ketua DPD kabupaten/kota di NTB dipastikan dirombak.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seluruh Ketua DPD Partai Perindo di 10 kabupaten/kota se-NTB secara resmi telah menerima SK kepengurusan, Senin (6/3/2023).
Penyerahan SK kepengurusan kepada masing-masing DPD Partai Perindo dihelat di Mataram.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Bidang Teritorial DPP Partai Perindo Najmul Akhyar, Ketua DPW Partai Perindo NTB Khairul Rizal, serta pengurus DPW dan DPD Partai Perindo se-NTB.
Dari keseluruhan pengurus, tujuh Ketua DPD kabupaten/kota di NTB dipastikan dirombak.
Adapun ketujuh Ketua DPD Perindo yang mengalami pergantian posisi ketua adalah DPD Perindo Kota Mataram, DPD Perindo Lombok Barat, DPD Perindo Kabupaten Lombok Utara, DPD Perindo Kabupaten Lombok Tengah, dan DPD Perindo Lombok Timur.
Baca juga: Gibran Hadir di Acara Perindo, TGB Zainul Majdi: Matur Nuwun Mas Wali
DPD Perindo Kabupaten Sumbawa Barat dan DPD Perindo Kabupaten Sumbawa.
Sementara tiga sisanya yakni DPD Perindo Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima tetap dijabat ketua lama.
"Rata-rata ketua lama itu menjadi sekretaris. Sebenarnya opsional, apakah menjadi wakil ketua atau sekretaris. Yang menjadi sekretaris itu seperti Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Barat, dan Sumbawa," kata Sekretaris Wilayah DPW Partai Perindo NTB M Nasib Ikroman.
Pria yang akrab disapa Acip itu memastikan proses pergantian berjalan kondusif dan guyub. Seluruh pengurus lama dilibatkan dalam menjaring dan menentukan pengurus baru.
Tentunya, kepengurusan yang baru tersebut dibentuk relevan dengan kebutuhan partai di masing-masing daerah.
Dirinya pun mengklaim, semua pengurus lama tetap menjadi bagian dari Partai Perindo.
"Yang menggantikan itu sesuai dengan rekomendasi dari ketua yang lama. Misal ada kesibukan dan lain-lain. Seluruh proses pegantian ini telah pihaknya diskusikan dengan pengurus lama," tuturnya.
"Yang jadi pokok itu sesuai dengan kebutuhan partai agar bisa unggul masing-masing daerah. Berdasarkan masukan dari berbagai pihak. Ada juga yang mundur duluan seperti KLU. Hampir semua pengurus lama itu tetap bergabung," imbuhnya.
Dengan kepengurusan baru yang ada, pihaknya mengaku memiliki optimisme yang berlipat ganda.
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.