Berita Bima
Pagu Anggaran Selama Status KLB Demam Berdarah di Kota Bima Rp 600 Juta
Sejak ditetapkan tanggal 6 Februari 2023 lalu, Pemerintah Kota Bima belum mencabut. Status itu akan berlaku hingga 4 Maret mendatang.
|
Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
Prokopim Kabupaten Bima
Petugas penanganan demam berdarah Kabupaten Bima masuk ke desa-desa menghimpun gerakan memberantas sarang nyamuk. Status KLB demam berdarah di Kota Bima masih berlaku hingga 4 Maret 2023.
Seperti Melayu, yang hampir seluruh wilayah RT difogging karena kasus positif demam berdarah sangat banyak.
"Kami menyebutnya fogging focus karena konsentrasi pada titik-titik yang telah dipetakan," tandasnya.
Fitriani kembali menyampaikan kepada masyarakat bahwa fogging merupakan cara terakhir untuk menangani demam berdarah.
Pasalnya, tidak efektif memutus tali kehidupan nyamuk aedes aegypti sebagai pembawa virus demam berdarah.
"Yang harus dilakukan adalah, memberantas sarang nyamuk itu. Kalau fogging hanya nyamuk dewasa, sedangkan jentik dan telur tidak," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Polisi Temukan Ribuan Butir Tramadol yang Dikirim ke Kota Bima |
![]() |
---|
Warga Terjangkit Demam Berdarah di Kota Bima Terus Bertambah, Kini Capai 208 Orang |
![]() |
---|
Berantas Demam Berdarah, Dandim 1608/Bima Bersih-bersih Sampah di Area Terbuka Publik |
![]() |
---|
Pasien Meninggal Demam Berdarah di Bima Bertambah Jadi 10 Orang, Pemkab: Persentasenya Menurun |
![]() |
---|
Tren Pasien Demam Berdarah di RSUD Bima Masih Tunjukkan Kenaikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.