Pemilu 2024
Kantongi Tiket ke Senayan, Nurdin Ranggabarani Mulai Susun Strategi Pemenangan
Setelah lolos verifikasi faktual, Nurdin Ranggabarani mulai susun strageti menjadi calon anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) NTB di Pemilu 2024.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Nurdin Ranggabarani dinyatakan lolos verifikasi faktual sebagai bakal calon anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) NTB untuk Pemilu 2024.
Hal itu merujuk pada hasil rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual pertama Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, Rabu (1/3/2023).
Hasilnya dari 24 bakal calon, sebanyak 17 bakal calon dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) jumlah dan sebaran dukungan.
Sementara 7 orang bakal calon dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Salah satu dari 17 bakal calon anggota DPD RI yang dinyatakan MS adalah Nurdin Ranggabarani.
Baca juga: Demokrat NTB Yakin Duet Anies-AHY Berpeluang Besar Memenangi Pilpres 2024
Dengan demikian Nurdin Ranggabarani dipastikan mengantongi tiket untuk mendaftar sebagai calon anggota DPD RI di Pemilu 2024.
"Alhamdulillah, hasil rapat pleno KPU NTB, saya dinyatakan lolos verifikasi faktual sebagai calon Anggota DPD RI 2024. Terima kasih atas segala bantuan dan dukungannya. Mohon doa restu untuk langkah perjuangan selanjutnya," ucap Nurdin, saat dikonfirmasi pada Kamis (2/3/2023).
Lebih lanjut disampaikan Nurdin, kini pihaknya bisa langsung fokus melakukan konsolidasi elektoral, dan menyusun agenda pemenangan.
"Dengan dinyatakan MS oleh KPU ini, selanjutnya kami akan melakukan konsolidasi tim, dan kita bisa lebih cepat bekerja turun ke masyarakat," kata mantan anggota DPRD Provinsi NTB ini.
"InsyaAllah dengan kerja cermat dan terukur, kita bisa ambil kursi di DPD RI ini," sambungnya.
Nurdin bersama 16 bakal calon DPD lainnya dinyatakan MS melalui SK Nomor: 579/ PL.01.4 BA / 52/ 2023.
Selanjutnya Nurdin bisa melakukan pendaftaran ke KPU sebagai calon anggota DPD dengan berbekal SK tersebut sebagai tiketnya.
Ke-17 bakal calon yang dinyatakan MS sebagai bakal calon DPD RI dari NTB, yakni Achmad Sukisman Azmy, Evi Apita Maya, Nurhaidah, Ibnu Halil, Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni.
Lalu Rudy Irham Srigede, Lalu Suhaimi Ismy, Maureen Grace Wenas, Mirah Midadan Fahmid, Muh Rifki Farabi, Muhir, Mulyadi, Nurdin Ranggabarani, Ridwan Hidayat, Sabolah, Tauhid Rifa'I, dan Zaini Arony.
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.