Berita NTB

Ruslan Turmuzi Dorong BPK Lakukan Audit Khusus Proyek Percepatan Jalan Dinas PUPR NTB

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp14,49 miliar pada paket pekerjaan percepatan jalan tahun jamak 2022 mendapat atensi.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
Ruslan Turmuzi Dorong BPK Lakukan Audit Khusus Proyek Percepatan Jalan Dinas PUPR NTB - Ketua Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat (F-BPNR) DPRD Provinsi NTB, H Ruslan Turmuzi. 

Oleh karenya, BPK diharapkan untuk melakukan audit khusus. Sebab proyek Percepatan Jalan dikerjakan melalui pinjaman dana PEN mencapai Rp250 Miliar.

Ruslan juga heran mengapa sampai terjadi kelebihan bayar.

Itu menandakan mulai dari Kepala Dinas, Kepala Bidang Bina Marga hingga PPK nya dituding lalai.

"Saya menyarankan supaya lebih tegas lagi dilakukan audit investigasi, katanya.

Rulsan juga mengatakan selain proyek fisik, pihaknya juga mempertanyakan anggaran pemeliharaan jalan yang terbilang besar di tahun 2022.

Sehingga menurut Ruslan audit tersebut secara ingklud baik pekerjaan baru maupun pemeliharaan.

"Dan dicatat ia perecepatan jalan bukan hanya tahun ini," terangnya

Rulsan menilai perencanaan proyek PU tidak matang.

Terbukti Kepala Dinas hingga Kepala Bidang berkali-kali diganti ditambah lagi Pergub juga berkali-kali diganti.

"Dari itu semua ada indikasi. Dari pergantian itu. Oleh karenanya perlu dituntaskan auditnya," terangnya.

Ruslan mengingatkan ada tiga macam program Dinas PUPR NTB terutama di fisik.

Pertama program jalan untuk memenuhi kemantapan lalu pemeliharaan serta perencanaan dan pengawasan.

"Semua itu perlu dilakukan audit khusus," pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR NTB, Ridwansyah yang berkali-kali dikonfirmasi media belum berupaya menjawab hingga berita ini ditulis.

 

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved