Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy Melebar
Tak berhenti di Rafael Alun Trisambodo, kini giliran sang istri, Ernie Meike Torondek, yang juga ibu dari Mario Dandy yang ikut jadi sorotan.
Sebelum menganiaya David, Mario Dandy kerap memamerkan harta kekayaan ayahnya di media sosial. Hal itu yang kemudian membuat sang ayah disorot dan sumber kekayaannya dipertanyakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kemenkeu lalu mencopot tugas dan jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II. Pria itu mengajukan pengunduran diri.
Tak berhenti di situ, publik lantas menginginkan KPK memeriksa kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael. Karena, berdasarkan data LHKPN, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan sebesar Rp 56 miliar.
Sementara, jabatannya sewaktu di DJP hanya eselon III. Terlebih, Mario kerap memamerkan aset yang diduga milik sang ayah di media sosial.
Kendati nantinya sudah tidak lagi berstatus sebagai ASN Kemenkeu, KPK masih bisa mengusut kejanggalan LHKPN tersebut. "Masih bisa (diusut, red) dong. Tempusnya kan saat dia menjadi PNS," kata mantan penyelidik KPK Aulia Postiera kepada Tribunnews.com, Sabtu (25/2/2023).
Lebih lanjut, menurut Aulia, Rafael bisa terlepas dari sanksi etik Kemenkeu karena sudah tidak lagi menjadi pegawai di sana. Namun, ketika nanti misalnya pada saat pemeriksaan ternyata kejanggalan harta kekayaan bersumber dari tindak pidana korupsi, maka Rafael bisa diusut secara pidana.
"Dia mungkin bisa lepas dari sanksi etik ketika mengundurkan diri, tapi kalau ternyata dia dapat dibuktikan melakukan korupsi saat menjabat sebagai pegawai Ditjen Pajak, dia tentu bisa dipidana," ujar Aulia.
Transaksi aneh sejak 2012
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga buka suara soal harta kekayaan Rafael. Dalam LHKPN ke KPK, Rafael melaporkan kekayaannya sebanyak Rp 56 miliar.
Jumlah itu disebut tak sesuai dengan profilnya sebagai pegawai eselon III.
Rafael memiliki harta yang hampir setara dengan Menkeu Sri Mulyani. Kekayaan Rafael itu hanya lebih rendah Rp 1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang Rp 58 miliar.
Jika dibandingkan dengan pejabat di DJP lainnya, Rafael adalah yang paling tajir. Hartanya bahkan empat kali lipat dari total harta kekayaan bosnya atau Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp 14 miliar.
Adapun kebanyakan harta para pejabat DJP berada di level Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar saja.
PPATK rupanya sudah lama menganalisa kekayaan Rafael. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, banyak temuan transaksi yang tidak sesuai dengan profil Rafael. Tidak hanya dari satu rekening, tetapi beberapa.
Ivan menduga ada perantara di balik transaksi aneh tersebut. "Ya, signifikan, tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nomine atau perantaranya," kata Ivan.
Namun Ivan belum memerinci sosok perantara di balik transaksi mencurigakan dari Rafael. Dia menduga Rafael meminta orang lain dalam melakukan transaksi demi kepentingan pribadinya.
Mario Dandy Satrio
Mario Dandy
korban penganiayaan
Direktorat Jenderal Pajak
Rafael Alun Trisambodo
pejabat pajak
Anies Baswedan Mengenang Kemenangan SBY Saat Diusung PKS Tahun 2004 |
![]() |
---|
Lirik Lagu Jawa Sanes - Guyon Waton x Denny Caknan dan Terjemahan, Ngancani Nanging Ora Iso Duweni |
![]() |
---|
Porprov 2023 Tinggalkan Utang Rp 1 Miliar, Ketua KONI NTB: Tapi Alhamdulillah Sukses |
![]() |
---|
Mario Dandy Menghajar David, Anak Pejabat Sebaiknya Belajar Pada Mas Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.